Insiden Kebakaran di Pertashop Pasir Panjang : Pemindahan BBM Dari Truk Tangki ke Tangki Pendam Dipertanyakan

- Reporter

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kebakaran terjadi di sebuah Pertashop di Jalan Utama Pasir Panjang, Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (9/4/2025). Dalam insiden ini, dua orang mengalami luka bakar ringan.

Peristiwa bermula setelah proses suplai BBM ke Pertashop selesai dilakukan. Diduga, saat kernet truk mencabut colokan listrik mesin portabel, muncul percikan api yang kemudian menyambar area sekitar truk tangki dan Pertashop.

Korban luka bakar ringan diketahui bernama Zul dan Al. Meski tidak ada korban jiwa, kejadian tersebut sempat menimbulkan kepanikan warga di sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib.

Terkait insiden tersebut, awak media mencoba menghubungi pihak perusahaan pengangkut bahan bakar untuk memastikan apakah proses pemindahan BBM dari truk tangki ke tangki pendam telah sesuai prosedur standar operasional (SOP).

Penanggung jawab PT Dabelina Karya Bersama, Sapnawati, memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp kepada para awak media.

“Tidak ada masalah semua sudah clear. Jadi tidak usah diungkit dan dibesar-besarkan lagi. Saya sudah pusing,” ujarnya. (Rfn)

Berita Lainnya

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras
Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif
Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit
Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT
Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht
Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan
Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Puluhan Barang Bukti Diamankan
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Sabtu, 12 April 2025 - 14:47 WIB

Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras

Jumat, 11 April 2025 - 07:49 WIB

Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif

Jumat, 11 April 2025 - 00:35 WIB

Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit

Kamis, 10 April 2025 - 20:59 WIB

Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT

Kamis, 10 April 2025 - 16:02 WIB

Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht

Kamis, 10 April 2025 - 13:08 WIB

Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan

Rabu, 9 April 2025 - 17:06 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Ini Pesan Kapolres Kobar Saat Apel Welcome And Farewell Parade

Sabtu, 12 Apr 2025 - 16:44 WIB

You cannot copy content of this page