Pria Ini Nekat Menipu Penumpang Kapal di Pelabuhan Kumai

- Reporter

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polsek Kumai jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan satu orang pria berinisial SH (33) yang merupakan warga Kecamatan Kumai akibat nekat melakukan penipuan dan pemalsuan gelang tiket kapal.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, saat dikonfirmasi pada Kamis (27/3/2025) pagi menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat pelaku SH (33) membawa penumpang sebanyak tujuh orang yang tidak memiliki tiket kapal.

Tujuh orang tersebut, lanjut Kapolres, terdiri dari tiga pria dewasa, dua Perempuan dewasa dan dua anak-anak Perempuan yang berencana bernagkat menggunakan Kapal Dharma Kencana III dengan tujuan Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku SH ini kemudian meminta bantuan dari rekannya yakni R (saat ini masih buron), agar penumpang yang belum mempunyai tiket bisa berangkat. Kemudian dari pelaku R ini langsung dihubungkan dengan pelaku lainnya yakni Il (saat ini masih buron) untuk bisa memberangkatkan penumpang tersebut,” beber Kapolres.

Selanjutnya, sambung Kapolres, agar penumpang tersebut bisa berangkat, pelaku Il menggunakan gelang tiket tanpa tiket resmi untuk penumpang tersebut bisa berangkat dengan harus membayar uang senilai Rp. 850 ribu/ perorang.

“Harga tiket tersebut kemudian dinaikkan oleh pelaku SH (33) menaikkan harganya menjadi Rp. 1,2 juta / orang dan disetujui oleh penumpang kemudian dibayar secara tunai kepada pelaku SH,” tambah Kapolres.

Aksi pelaku ini, lanjut Kapolres, ketahuan saat tujuh penumpang hendak masuk ke kapal kemudian ditahan oleh anggota Dharma Lautan Utama lantaran gelang tiket penumpang yang dipakai ketujuh orang tersebut merupakan gelang untuk kernet kapal.

“Dimana, kernet kapal prioritasnya adalah laki-laki, sementara penumpang yang dibawa pelaku SH ada sebagian perempuan dan anak-anak,” imbuhnya.

Dari hasil jual beli gelang tersebut, pelaku SH mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 350 ribu per satu tiket gelang kapal dengan total keseluruhan Rp. 2,45 juta yang rencananya akan dibagi berdua dengan pelaku R, sedangkan pelaku Il mendapat keuntungan sebesar Rp 850 ribu per satu tiket.

Dari tangan pelaku, Polsek Kumai mengamankan tujuh buah gelang tiket kapal warna merah dan uang tunai sebesar Rp. 7,35 juta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dan Pasal 263 ayat (2) KUH Pidana.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila ingin bepergian atau mudik agar membeli tiket pada agen-agen resmi yang sudah terdaftar dan tidak menggunakan jasa calo guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan kerugian terhadap penumpang,” imbau Kapolres. (*)

Berita Lainnya

Misteri Penanam Sawit ‘Hilang’ di Palangka Raya: Kebaikan atau Klaim Sepihak?
Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang
Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang
Mantap, IRT di Tewah Diringkus Polisi, 16 Paket Sabu Diamankan
Diduga Jual Narkoba, IRT di Katingan Kuala Diamankan Polisi
Kasatlantas Beberkan Kronologi Tabrakan Beruntun di Jalan Tjilik Riwut Km 19 Palangka Raya Kalteng
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria dengan Dua Paket Sabu
Residivis Narkoba Selundupkan Sabu dalam Tahu Goreng ke Lapas Sampit
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:21 WIB

Misteri Penanam Sawit ‘Hilang’ di Palangka Raya: Kebaikan atau Klaim Sepihak?

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:58 WIB

Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:58 WIB

Pria Berinisial BN Tewas Ditebas Berkali-kali di Pasar Temanggoeng Djaja Karti Tamiang Layang

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:39 WIB

Mantap, IRT di Tewah Diringkus Polisi, 16 Paket Sabu Diamankan

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:33 WIB

Pria Ini Nekat Menipu Penumpang Kapal di Pelabuhan Kumai

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:50 WIB

Diduga Jual Narkoba, IRT di Katingan Kuala Diamankan Polisi

Senin, 24 Maret 2025 - 14:55 WIB

Kasatlantas Beberkan Kronologi Tabrakan Beruntun di Jalan Tjilik Riwut Km 19 Palangka Raya Kalteng

Senin, 24 Maret 2025 - 09:01 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria dengan Dua Paket Sabu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page