Pj. Bupati Budi Santosa Kukuhkan Kades Dan Anggota BPD di Kobar

- Reporter

Senin, 16 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pj Bupati Kobar Budi Santosa saat mengukuhkan Kades dan BPD Se-Kobar, Acara di Aula Antakusuma, Pangkalan Bun Park, Senin (16/12/2024). (Sumber foto Protokol Pemda Kobar)

Foto Pj Bupati Kobar Budi Santosa saat mengukuhkan Kades dan BPD Se-Kobar, Acara di Aula Antakusuma, Pangkalan Bun Park, Senin (16/12/2024). (Sumber foto Protokol Pemda Kobar)

LINTAS KALIMANTAN | Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Santosa mengukuhkan kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Acara di Aula Antakusuma, Pangkalan Bun Park, Senin (17/22/2024).

Pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satu poin penting dalam perubahan undang-undang tersebut adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa dan anggota BPD selama dua tahun.

Pj. Bupati Kobar Budi Santosa mengatakan bahwa dalam Undang-Undang tersebut salah satunya mengatur perubahan masa jabatan kepala desa dan anggota BPD, yang semula enam tahun kini diperpanjang menjadi delapan tahun untuk maksimal dua periode.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk kepala desa yang masa jabatannya habis pada Februari 2024, serta anggota BPD yang masih aktif, akan mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama 2 (dua) tahun sejak masa jabatan mereka berakhir,” ungkap Budi Santosa.

Kemudian dia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil identifikasi dan inventarisasi, terdapat 79 kepala desa di Kobar yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.

“Jadi di wilayah kita, hanya ada dua kepala desa tidak mendapatkan perpanjangan tersebut. Hal ini karena posisi mereka dijabat oleh Penjabat Kepala Desa. Dan juga sebanyak 486 anggota BPD dari 81 desa di seluruh kecamatan di Kobar juga menerima perpanjangan masa jabatan,” terang Budi Santosa.

Pj. Bupati Budi Santosa berharap perpanjangan masa jabatan ini memberikan kesempatan bagi kepala desa dan BPD untuk lebih fokus menuntaskan program kerja yang telah direncanakan.

“Kepala desa dan anggota BPD harus solid dan kompak dalam merealisasikan pembangunan di desa, perpanjangan masa jabatan ini adalah amanah untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Ia juga mengajak para kepala desa untuk meningkatkan sinergi dengan BPD demi mewujudkan pemerintahan desa yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai peluang untuk membangun desa sehingga tercapai masyarakat yang makmur dan sejahtera,” pungkasnya. (rhd)

Berita Lainnya

Pastikan Pelayanan Bidang Kesehatan Optimal, Bupati Kotabaru Kunjungi Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra
Jalin Kebersamaan, Satgas TMMD Ajak Warga Talusi Berbuka Puasa Bersama
TP-PKK Kalteng Bagikan 1.000 Takjil di Bundaran Besar Palangka Raya
TP-PKK Kalteng Bagikan 1.000 Takjil di Bundaran Besar Palangka Raya
Personel Polsek Pahandut Lakukan Pengamanan Pasar Wadai Wilayah I Tahun 2025
Di Umur Ke-50, PT Indocement Ajak Wartawan di Kotabaru Buka Puasa Bersama
Menjelang Berbuka , Kapolres Kapuas dan Jajaran Bagikan Takjil kepada Masyarakat
Kasatreskrim Polres Gunung Mas Resmi Berganti, AKP Faisal Firman Gani Gantikan AKP Nur Rahim
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 10 Maret 2025 - 16:43 WIB

Pastikan Pelayanan Bidang Kesehatan Optimal, Bupati Kotabaru Kunjungi Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra

Senin, 10 Maret 2025 - 15:05 WIB

Jalin Kebersamaan, Satgas TMMD Ajak Warga Talusi Berbuka Puasa Bersama

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:45 WIB

TP-PKK Kalteng Bagikan 1.000 Takjil di Bundaran Besar Palangka Raya

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:45 WIB

TP-PKK Kalteng Bagikan 1.000 Takjil di Bundaran Besar Palangka Raya

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:41 WIB

Personel Polsek Pahandut Lakukan Pengamanan Pasar Wadai Wilayah I Tahun 2025

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:02 WIB

Di Umur Ke-50, PT Indocement Ajak Wartawan di Kotabaru Buka Puasa Bersama

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:23 WIB

Menjelang Berbuka , Kapolres Kapuas dan Jajaran Bagikan Takjil kepada Masyarakat

Sabtu, 8 Maret 2025 - 08:00 WIB

Kasatreskrim Polres Gunung Mas Resmi Berganti, AKP Faisal Firman Gani Gantikan AKP Nur Rahim

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page