LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menerima penghargaan sebagai peringkat terbaik 2 terkait kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI.
Penghargaan itu diterima oleh Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., diwakili Kabagren polres Kobar AKP Bambang Eko melalui kegiatan penganugerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 yang dilaksanakan di Mapolda Kalteng pada Jumat (13/12/2024) pagi.
Terpisah, Kapolres Kobar mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini dimana merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Kobar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjadi pengingat bahwa tugas kami adalah melayani dengan integritas dan profesionalisme,” katanya.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan agar masyarakat dapat merasakan dampak positif.
“Dengan pencapaian ini, diharapkan Polres Kobar dapat menjadi contoh bagi institusi lain di Kabupaten Kobar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya. (*)