LINTASKALIMANTAN.CO I Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) kembali meraih meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 kalinya secara berturt-turut, Selasa (2/7/2024).
Pemkab Barito Utara menerima opini WTP ke 10 kalinya ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023. Penyerahan LHP BPK RI ini dilaksanakan di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Palangka Raya.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Pj Bupati Drs Muhlis didampingi Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj Mery Rukaini, Pj Sekda Barito Utara, Drs Jufriansyah beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah Barito Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, M Ali Ansyar mengatakan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas laporan keuangan, apakah telah disajikan secara wajar dalam segala hal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, kami menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kami ucapkan selamat kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah berhasil meraih opini WTP yang ke 10 kalinya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara tahun anggaran 2023,” kata Kepela BPK RI Kalteng M Ali Ansyar.
Sementara Pj Bupati Barito Utara mengucapkan terima kasih Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan jajarannya yang selama ini telah memberikan bimbingan dan arahan dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan di kabupaten Barito Utara.
“Sehingga kami dapat kembali bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk yang ke 10 kalinya secara berturut-turut. Moment ini sebagai pencapaian luar biasa yang dapat kami berikan untuk seluruh masyarakat Barito Utara,” kata Pj Bupati Muhlis.
Dikatakan Pj Bupati Drs Muhlis, BPK Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 melalui pemeriksaan 1 interim yang dilaksanakan pada tanggal 29 Januari sampai dengan 27 Pebruari 2024 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci (substantif) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2024 sampai dengan 3 Juni 2024.
“Terima kasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah ini, masih ada beberapa kelemahan dan kekurangan sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindaklanjuti,” kata Muhlis.
Kami kata Pj Bupati Muhlis mengharapkan bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Kalimantan Tengah agar tindak lanjut hasil audit berdasarkan rekomendasi yang diberikan dapat terselesaikan tepat waktu sebagaimana rencana aksi yang telah kami buat.(rls/rif/red)