BERANTAS PEREDARAN NARKOBA! Polres Barut Ciduk Seorang Bandar Sabu di Muara Teweh Bersama Barbuk Ratusan Gram

- Reporter

Minggu, 4 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BN alias Beny (30) bersama barang bukti (Barbuk) sabu seberat 443,49 gram bruto diamankan bersama barbuk lainnya, di Mapolres Barito Utara, Sabtu 3 Februari 2024.

LINTAS KALIMANTAN || Satresnarkoba Polres Barito Utara kembali menangkap seorang pria berinisial BN alias Beni (30) di Gang Pramuka Jalan Panglima Batur Muara Teweh, Sabtu 3 Februari 2024 sekitar pukul 21.21 WIB.

Diduga BN alais Beni ini membawa sabu seberat 443,49 gram bruto yang disimpan dalam tas kecil bertuliskan SAVIN dan bungkus teh yang bertuliskan Guanyinwang dan dibungkus dalam tisu, 5 (lima) buah plastik klip besar bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BN alais Beny beralamat berdasarkan KPT di lahir di Desa Jangkang Baru Kecamatan Lahei Barat beralamat di Jalan Anggrek, RT 01 Kecamatan Lahei Barat.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Narkoba Polres Barito Utara Iptu Arie Indra Susilo, membenarkan bahwa anggotanya menangkap seorang bandar sabu berinisial BN alias Beny (30) ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Barang bukti (Barbuk) sabu seberat 443,49 gram bruto dari tersangka BN alias beny di saat diamankan di Mapolres Barito Utara, Sabtu 3 Februari 2024.

“Penangkapan pelaku (BN alias Beny ini berdasarkan informasi dari warga. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan diketahui ciri–ciri pelaku. Kemudian pelaku berhasil diamankan di Gang Pramuka Jalan Panglima Batur Muara Teweh pada Sabtu 3 Februari sekitar pukul 21.12 WIB,” kata Kasat Narkoba Arie Indra Susilo

Dikatakannya, saat polisi melakukan penggeladan dipinggir jalan ditemukan didalam tas ransel hitam, yang dibungkus dengan tas kecil bertuliskan Savin dan bungkus teh yang bertuliskan Guanyinwang dan dibungkus dalam tisu, 5 (lima) buah plastik klip besar bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu.

Pelaku dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika jenis sabu langsung dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut. “Barang tersebut diakui milik pelaku BN,” kata Arie, Minggu 4 Februari 2024.

Bersama pelaku diamankan 1 (satu) buah tas punggung yang bertuliskan FILA warna hitam, 1 (satu) buah tas kecil yang bertuliskan SAVIN warna hitam, 1 (satu) buah bungkus teh yang bertuliskan Guanyinwang warna hijau, 1 (satu) lembar tissue watna putih, 1 (satu) buah tutup botol minum bekas, 1 (satu) buah handphone OPPO A16 warna biru malam, uang tunai sebesar Rp. 1.000.000, satu unit sepeda motor merk sonic warna merah hitam dengan No Pol : KH 3240 ES.

“Pelaku BN alias Beny disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (*/rif-ang/red).

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB