LINTAS KALIMANTAN || DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna I masa sidang I tahun 2023 dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara tentang Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023, di gedung DPRD setempat, Selasa 5 September 2023 siang.
Dalam rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, dan Wakil Ketua I Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II Sastra Jaya serta dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah Barito Utara Drs. Muhlis, mewakili unsur FKPD, asisten sekda kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini menyampaikan bahwa jadwal kegiatan DPRD Barito Utara telah dilakukan perubahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan beberapa kegiatan DPRD dan Pemerintah Daerah,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.
Menurutnya, perubahan jadwal ini disampaikan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 69 Ayat (2) Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 1 tahhun 2019 tentang tata tertib DPRD yang menyatakan bahwa agenda DPRD yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah hanya dapat diubah dalam rapat paripurna.
Selanjutnya rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan pidato pengantar dan materi rapat Bupati Barito Utara yang diserahkan oleh wakil Bupati Barito Utara didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara kepada Ketua DPRD yang diterima oleh Wakil Ketua I H Permana Setiawan, ST didampingi oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, dan wakil ketua II DPRD Sastra Jaya. (*/rls/rif-ang/red).