7 Orang Pelaku Penjual Madu Palsu Di Amankan Polres Kapuas

- Reporter

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Polres Kapuas , telah berhasil menangkap tujuh orang dengan modus menjual madu palsu dengan omset penjualan yang cukup besar.

Ketujuh orang itu diamankan dari dua tempat berbeda dan warga luar Pulau Kalimantan, kata Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartano, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Iyudi Hartanto di Kuala Kapuas, Rabu 2 Agustus 2023.

Kapolres Kapuas Akbp Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim polres Kapuas Akp Iyudi Hartanto menjelaskan bahwa ketujuh orang pelaku adalah orang luar Kalimantan dan di tangkap di dua tempat berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Mereka diamankan di Banjarmasin dan Kota Palangka Raya, pada Selasa (1/8/2023). Inisial ketujuh orang itu yakni KG, RG, DZ, SG dan AN warga dari Sumatera Utara, serta HD dan MY warga dari Aceh ” ujar Iyudi.

Adapun penangkapan terhadap ketujuh pelaku ini karena adanya laporan dari korban yang tertipu puluhan juta rupiah karena membeli madu palsu yang ditawarkan oleh para pelaku.

Peran ketujuh pelaku untuk melakukan aksi penipuan terhadap korban berbeda-beda, yakni pelaku MY sebagai penyewa mobil dan sebagai penjual madu palsu otak dari penipuan, AN sebagai penjual madu palsu hutan bersama MY, SG sebagai orang yang akan membeli madu dalam jumlah besar, HD sebagai pemasak/pembuat madu palsu/ DZ sebagai pengantar motor yang digunakan pelaku MY dan AN menuju tempat korban.Sedangkan pelaku KG sebagai pembantu memasak dan membungkus madu palsu, dan RG sebagai pembantu memasak dan membungkus madu palsu.

“Madu Palsu tersebut dibuat dari gula putih, baking powder, asam sitrun, kecap, air putih dan sarang tawon , Para pelaku melakukan aksinya selain di wilayah Kapuas juga di wilayah Pulang Pisau, Palangka Raya, Kotawaringin Barat dan Pelaihari,” ucapnya.

Barang bukti yang diamankan, diantaranya satu buah Kompor Gas beserta Tabung gas ukuran 3 Kg, satu panci ukuran besar warna silver; satu bungkus Gula Pasir seberat 1 Kg, satu bungkus Plastik berisi Lebah seberat 1 Kg, beberapa bungkus madu palsu kemasan Plastik seberat 100 Kg, dan dua unit sepeda motor.Atas perbuatan para pelaku, Polisi akan menjeratnya dalam asal 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan.

“Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Kapuas, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ” tutup Kasat Reskrim, (*/rls/Sgn/red).

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB