7 Orang Pelaku Penjual Madu Palsu Di Amankan Polres Kapuas

- Reporter

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Polres Kapuas , telah berhasil menangkap tujuh orang dengan modus menjual madu palsu dengan omset penjualan yang cukup besar.

Ketujuh orang itu diamankan dari dua tempat berbeda dan warga luar Pulau Kalimantan, kata Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartano, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Iyudi Hartanto di Kuala Kapuas, Rabu 2 Agustus 2023.

Kapolres Kapuas Akbp Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim polres Kapuas Akp Iyudi Hartanto menjelaskan bahwa ketujuh orang pelaku adalah orang luar Kalimantan dan di tangkap di dua tempat berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Mereka diamankan di Banjarmasin dan Kota Palangka Raya, pada Selasa (1/8/2023). Inisial ketujuh orang itu yakni KG, RG, DZ, SG dan AN warga dari Sumatera Utara, serta HD dan MY warga dari Aceh ” ujar Iyudi.

Adapun penangkapan terhadap ketujuh pelaku ini karena adanya laporan dari korban yang tertipu puluhan juta rupiah karena membeli madu palsu yang ditawarkan oleh para pelaku.

Peran ketujuh pelaku untuk melakukan aksi penipuan terhadap korban berbeda-beda, yakni pelaku MY sebagai penyewa mobil dan sebagai penjual madu palsu otak dari penipuan, AN sebagai penjual madu palsu hutan bersama MY, SG sebagai orang yang akan membeli madu dalam jumlah besar, HD sebagai pemasak/pembuat madu palsu/ DZ sebagai pengantar motor yang digunakan pelaku MY dan AN menuju tempat korban.Sedangkan pelaku KG sebagai pembantu memasak dan membungkus madu palsu, dan RG sebagai pembantu memasak dan membungkus madu palsu.

“Madu Palsu tersebut dibuat dari gula putih, baking powder, asam sitrun, kecap, air putih dan sarang tawon , Para pelaku melakukan aksinya selain di wilayah Kapuas juga di wilayah Pulang Pisau, Palangka Raya, Kotawaringin Barat dan Pelaihari,” ucapnya.

Barang bukti yang diamankan, diantaranya satu buah Kompor Gas beserta Tabung gas ukuran 3 Kg, satu panci ukuran besar warna silver; satu bungkus Gula Pasir seberat 1 Kg, satu bungkus Plastik berisi Lebah seberat 1 Kg, beberapa bungkus madu palsu kemasan Plastik seberat 100 Kg, dan dua unit sepeda motor.Atas perbuatan para pelaku, Polisi akan menjeratnya dalam asal 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan.

“Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Kapuas, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ” tutup Kasat Reskrim, (*/rls/Sgn/red).

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kolam Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian Orang Hilang Hingga Ditemukan
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:45 WIB

Polsek Kolam Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian Orang Hilang Hingga Ditemukan

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB