7 Orang Pelaku Penjual Madu Palsu Di Amankan Polres Kapuas

- Reporter

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Polres Kapuas , telah berhasil menangkap tujuh orang dengan modus menjual madu palsu dengan omset penjualan yang cukup besar.

Ketujuh orang itu diamankan dari dua tempat berbeda dan warga luar Pulau Kalimantan, kata Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartano, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Iyudi Hartanto di Kuala Kapuas, Rabu 2 Agustus 2023.

Kapolres Kapuas Akbp Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim polres Kapuas Akp Iyudi Hartanto menjelaskan bahwa ketujuh orang pelaku adalah orang luar Kalimantan dan di tangkap di dua tempat berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Mereka diamankan di Banjarmasin dan Kota Palangka Raya, pada Selasa (1/8/2023). Inisial ketujuh orang itu yakni KG, RG, DZ, SG dan AN warga dari Sumatera Utara, serta HD dan MY warga dari Aceh ” ujar Iyudi.

Adapun penangkapan terhadap ketujuh pelaku ini karena adanya laporan dari korban yang tertipu puluhan juta rupiah karena membeli madu palsu yang ditawarkan oleh para pelaku.

Peran ketujuh pelaku untuk melakukan aksi penipuan terhadap korban berbeda-beda, yakni pelaku MY sebagai penyewa mobil dan sebagai penjual madu palsu otak dari penipuan, AN sebagai penjual madu palsu hutan bersama MY, SG sebagai orang yang akan membeli madu dalam jumlah besar, HD sebagai pemasak/pembuat madu palsu/ DZ sebagai pengantar motor yang digunakan pelaku MY dan AN menuju tempat korban.Sedangkan pelaku KG sebagai pembantu memasak dan membungkus madu palsu, dan RG sebagai pembantu memasak dan membungkus madu palsu.

“Madu Palsu tersebut dibuat dari gula putih, baking powder, asam sitrun, kecap, air putih dan sarang tawon , Para pelaku melakukan aksinya selain di wilayah Kapuas juga di wilayah Pulang Pisau, Palangka Raya, Kotawaringin Barat dan Pelaihari,” ucapnya.

Barang bukti yang diamankan, diantaranya satu buah Kompor Gas beserta Tabung gas ukuran 3 Kg, satu panci ukuran besar warna silver; satu bungkus Gula Pasir seberat 1 Kg, satu bungkus Plastik berisi Lebah seberat 1 Kg, beberapa bungkus madu palsu kemasan Plastik seberat 100 Kg, dan dua unit sepeda motor.Atas perbuatan para pelaku, Polisi akan menjeratnya dalam asal 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan.

“Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Kapuas, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ” tutup Kasat Reskrim, (*/rls/Sgn/red).

Berita Lainnya

Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling
Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi
Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka
Seorang Pemuda S Curi Motor Demi Pulang Kampung, Polsek Rungan Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya , Gagalkan Peredaran Narkoba Dan  Amankan 8 Paket Diduga Sabu dari Pria Paruh Baya
Jelang Akhir Tahun, Polresta Palangka Raya Gelar Pers Rilis Musnahkan Sabu Hampir 1 Kilogram
Anggota Polsek Sabangau Tinjau Keamanan Kantor BRI Kalampangan
Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya, Pimpin Perss Release Pemusnahan Barang Bukti Hampir 1 Kg Sabu
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi

Senin, 6 Januari 2025 - 17:57 WIB

Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:34 WIB

Seorang Pemuda S Curi Motor Demi Pulang Kampung, Polsek Rungan Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:16 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya , Gagalkan Peredaran Narkoba Dan  Amankan 8 Paket Diduga Sabu dari Pria Paruh Baya

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:37 WIB

Jelang Akhir Tahun, Polresta Palangka Raya Gelar Pers Rilis Musnahkan Sabu Hampir 1 Kilogram

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:59 WIB

Anggota Polsek Sabangau Tinjau Keamanan Kantor BRI Kalampangan

Jumat, 27 Desember 2024 - 06:01 WIB

Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya, Pimpin Perss Release Pemusnahan Barang Bukti Hampir 1 Kg Sabu

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:41 WIB

BNNK Kobar Sampaikan Capaian Program Tahun 2024

Berita Terbaru