Satreskrim Polres Kapuas Amankan Dua Orang Pemuda Pencuri Sepeda Listrik

- Reporter

Jumat, 21 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Unit Resmob (Reserse Mobile) Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng, melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian terhadap dua terduga pelaku yaitu inisial AN, (21), Wiraswasta, warga Jl. Mahakam Kec. Selat Kab. Kapuas, dan pelaku inisial RY, (18), belum bekerja, warga Desa Saka Lagun Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Kamis (20/7/2023) kemarin.

Saat dikonfirmasi pada Jumat (21/7/2023) pagi, Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono S.I.K., melalui Kasatreskrim Polres Kapuas Iptu yudi Hartanto, S.T.K., S.I.K. membenarkan kejadian tersebut. “Ya benar, anggota Resmob Satreskrim Polres Kapuas berhasil menangkap terduga pelaku inisial AN di Jl. Sulawesi Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng, dan pelaku inisial RY di Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas Prov. Kalteng” ucapnya.

Kasat mengatakan, dari hasil keterangan korban, pada hari Sabtu (15/7/2023) pukul 06.00 WIB, anak korban mau berangkat ke sekolah menggunakan sepeda listrik miliknya, namun saat dicek sepeda listrik tersebut sudah tidak ditemukan lagi di teras rumah korban. Akibat kejadian tersebut korban pun melaporkannya kepada pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda listrik goda Falcon 145 warna hitam dan beberapa barang bukti lainnya.”Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Kapuas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana lima tahun dan dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” Tutur Kasat. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Polda Kalteng Melaksanakan Pers Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi di Disdik Kalteng, Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling
Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi
Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka
Seorang Pemuda S Curi Motor Demi Pulang Kampung, Polsek Rungan Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya , Gagalkan Peredaran Narkoba Dan  Amankan 8 Paket Diduga Sabu dari Pria Paruh Baya
Jelang Akhir Tahun, Polresta Palangka Raya Gelar Pers Rilis Musnahkan Sabu Hampir 1 Kilogram
Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya, Pimpin Perss Release Pemusnahan Barang Bukti Hampir 1 Kg Sabu
Berita ini 262 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:51 WIB

Polda Kalteng Melaksanakan Pers Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi di Disdik Kalteng, Rugikan Negara Rp 5 Miliar

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:00 WIB

Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi

Senin, 6 Januari 2025 - 17:57 WIB

Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:34 WIB

Seorang Pemuda S Curi Motor Demi Pulang Kampung, Polsek Rungan Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:16 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya , Gagalkan Peredaran Narkoba Dan  Amankan 8 Paket Diduga Sabu dari Pria Paruh Baya

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:37 WIB

Jelang Akhir Tahun, Polresta Palangka Raya Gelar Pers Rilis Musnahkan Sabu Hampir 1 Kilogram

Jumat, 27 Desember 2024 - 06:01 WIB

Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya, Pimpin Perss Release Pemusnahan Barang Bukti Hampir 1 Kg Sabu

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk

Jumat, 10 Jan 2025 - 17:42 WIB