TERKUAK..!! Ini Motif Pembunuhan Terhadap ZA di Komplek Taekwondo, Begini Pengakuan Pelaku MI

- Reporter

Senin, 17 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERKUAK..!! Ini Motif Pembunuhan Terhadap ZA di Komplek Taekwondo, Ini Pengakuan Pelaku

LINTAS KALIMANTAN || Setalah berhasil membawa pulang Muhammad Isra (MI) melarikan diri ke Medan. Pelaku pembunuhan terhadap Ahmad Zarkas (AZ) warga Jalan Sultan Adam Komplek Taekwondo Permai Jalur 4 RT 36, RW 03, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara pada Senin 03 Juli 2023 lalu.

Berkat kesigapan pihak kepolisian dalam menguak motif kronologi dari tewasnya korban ternyata hubungan asmara sesama jenis yang berakhir dengan menghabisi nyawa Ahmad Zarkas oleh pelaku Muhammad Isra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, menerangkan kronologis bermula sehari sebelum kejadian. Dimana saat itu korban dan pelaku mabuk-mabukan obat bersama.

Pelaku Muhammad Isra, saat diamankan petugas di Kota Medan. (*/foto: screenshot video/file-LINTAS KALIMANTAN).

Saat dibawah pengaruh obat tersebut terjadilah hubungan sesama jenis diantara keduanya. Yang menurut pengakuan pelaku hal itu membuatnya sakit hati terhadap korban.

“Saat mabuk itu terjadi hubungan sesama jenis. Waktu pelaku sadar keesokannya, ia (pelaku) mengaku kaget karena dalam keadaan tak menggunakan pakaian,” ucap Kasat.

Menurut pengakuan pelaku ia kecewa saat ditunjukan foto serta video saat berhubungan itu oleh korban. Nah disitu pelaku mengaku sakit hati.

“Dari keterangan pelaku didapat petugas bahwa sebelum aksi pembunuhan itu keduanya sempat Shalat Jumat dan makan bareng,” bebernya.

Untuk sementara polisi menyimpulkan kasus ini karena dipicu oleh sakit hati pelaku akibat terjadinya hubungan sesama jenis dengan korban.

“Itu, dugaan sementara berdasarkan pengakuan pelaku saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, jadi kita akan lakukan penyidikan secara maraton kepada pelaku untuk mengungkap motif kasus secara terang benderang”, tegas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin. (*/rls/ibn/red).

Berita Lainnya

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti
Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar
Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:04 WIB

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:22 WIB

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:04 WIB

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 03:54 WIB

Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB