Resmob Polres Pulpis Berhasil Ringkus Seorang Pria Pembobol Gedung Walet

- Reporter

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Seorang pria ditangkap oleh Resmob Polres Pulpis karena perbuatan nya yang melakukan pencurian di Jl. Abel Gawei Kel. Pulang Pisau.Sat Reskrim Polres Pulang Pisau setelah melakukan pemeriksaan menetapkan satu orang tersangka bernama Sapriansyah alias Sapri, laki-laki, 31 tahun, Wiraswasta, Islam, alamat Jl. Tingang Menteng Kel Pulang Pisau Kec. Kahayan Hilir Kab Pulang Pisau Prop. Kalimantan Tengah.

Menurut keterangan dari saksi bahwa pencurian tersebut dilakukan sebanyak 4 kali yaitu hari Kamis tanggal 23 Maret 2023, hari minggu tanggal 11 Juni 2023, hari minggu tanggal 25 Juni 2023 dan hari minggu tanggal 9 Juli 2023.

Dari beberapa kejadian modus operandi pencuriannya berbeda-beda antara lain menjebol langsung bangunan waletnya dan membongkar atau merusak kunci pintu belakang Ruko, dimana di dalam Ruko tersebut ada pintu masuk ke dalam rumah walet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan Sarang walet dan Emas hasil hasil curian, satu unit motor Honda Scoppy yang digunakan sebagai sarana transportasi pelaku saat melakukan pencurian, satu buah obeng, Palu, Senter Kepala, sebilah besi untuk menjatuhkan sarang burung walet dari atap gudang. (*/rls/spr/red)

Berita Lainnya

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras
Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif
Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit
Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT
Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht
Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan
Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Puluhan Barang Bukti Diamankan
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Sabtu, 12 April 2025 - 14:47 WIB

Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras

Jumat, 11 April 2025 - 07:49 WIB

Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif

Jumat, 11 April 2025 - 00:35 WIB

Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit

Kamis, 10 April 2025 - 20:59 WIB

Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT

Kamis, 10 April 2025 - 16:02 WIB

Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht

Kamis, 10 April 2025 - 13:08 WIB

Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan

Rabu, 9 April 2025 - 17:06 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Ini Pesan Kapolres Kobar Saat Apel Welcome And Farewell Parade

Sabtu, 12 Apr 2025 - 16:44 WIB

You cannot copy content of this page