Ops Antik 2023, Polres Lamandau ungkap 5 perkara Narkoba

- Reporter

Senin, 26 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Operasi antik yang di gelar Polres Lamandau, Polda Kalteng dari tanggal 25 Mei 2023 sampai dengan 22 Juni 2023 berhasil mengamankan 5 tersangka dengan barang bukti sebanyak 15,78 (lima belas koma tujuh delapan) Gram Narkotika.

Dalam Konferensi persnya Senin (26/6/2023) sore, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K melalui Wakapolres Kompol Novalina Tarihoran, S.T., S.I.K., M.I.K. Selama kegiatan ops Antik Polres Lamandau berhasil mengungkap 5 perkara Narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang.”

Adapun para tersangka yang berhasil di amankan yaitu H (31), AS (23), YD (24) diamankan di Kelurahan Nanga Bulik, Kec. Bulik, RS (38) diamankan di Desa Melata Kecamatan Menthobi Raya, sedangkan M (39) Diamankan di Desa Sukamaju, Kecamatan Bulik Timur.” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 5 (lima) perkara yang sedang di tangani, 3 (tiga) perkara adalah pengungkapan Satresnarkoba Polres Lamandau, 1 (satu) Perkara pengungkapan Polsek Bulik dan 1 (satu) Perkara pengungkapan Polsek Lamandau.” terangnya.

Selama pelaksanaan Operasi Antik Polres Lamandau berhasil mengamankan barang bukti Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu sebanyak 15, 78 (lima belas koma tujuh delapan) Gram, uang tunai Rp. 7.93.000,- (tujuh ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah), 4 unit sepeda motor dan 2 unit gawai/ hand phone.(*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras
Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif
Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit
Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT
Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht
Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan
Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Puluhan Barang Bukti Diamankan
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Sabtu, 12 April 2025 - 14:47 WIB

Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras

Jumat, 11 April 2025 - 07:49 WIB

Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif

Jumat, 11 April 2025 - 00:35 WIB

Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit

Kamis, 10 April 2025 - 20:59 WIB

Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT

Kamis, 10 April 2025 - 16:02 WIB

Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht

Kamis, 10 April 2025 - 13:08 WIB

Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan

Rabu, 9 April 2025 - 17:06 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Ini Pesan Kapolres Kobar Saat Apel Welcome And Farewell Parade

Sabtu, 12 Apr 2025 - 16:44 WIB

You cannot copy content of this page