INFORMASI MASYARAKAT..!!? Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Benao Hulu

- Reporter

Senin, 12 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENANGKAPAN DUA PELAKU Satnarkoba dan Polsek Lahei saat melakukan penggeledahan dan penangkapan kedua pelaku pengedar sabu di Desa Benao Hulu, Kecamatan lahei Barat, Senin. (*/foto:ist/file-LINTAS KALIMANTAN)

PENANGKAPAN DUA PELAKU Satnarkoba dan Polsek Lahei saat melakukan penggeledahan dan penangkapan kedua pelaku pengedar sabu di Desa Benao Hulu, Kecamatan lahei Barat, Senin. (*/foto:ist/file-LINTAS KALIMANTAN)

LINTAS KALIMANTAN | Satres Narkoba dan Polsek Lahei, Kabupaten Barito Utara kembali mengamankan pengedar sabu di Desa Benao Hulu Kecamatan Lahei Barat, Senin (12/6/2023) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Aswadi Syukur No 97 RT 02 Desa Benao Hulu Kecamatan lahei Barat.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo membenarkan penangkapan dua pengedar sabu di wilayah Desa Benao Hulu, Kecamatan Lahei Barat pada Senin 12 Juni 2023.

“Dari penangkapan kedua pelaku ini ditemukan barang bukti seberat 46,09 gram. Dari pelaku RZ diamankan sebanyak 33 paket sabu dengan berat 38,90 gram (broto) yang siap edar dan uang tunai Rp6,6 juta,” kata Kasat Narkoba Iptu Arie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan dari pelaku SN ditemukan 19 paket sabu dengan berat 7,19 gram (bruto) dengan uang tunai sebesar Rp1,3 juta.

“Kedua pelaku yang diamankan ini merupakan warga Desa Benao Hulu,” kata Kasat Narkoba.

Dikatakan Iptu Arie, penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan informasi dari warga bahwa di Jalan Aswadi Syukur No.97 RT.02 Desa Benao Hulu Kecamatan Lahei Barat ini sering dijadikan pelaku untuk transaksi jual beli beli narkotika jenis sabu.

“Mendapat informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berdasarkan informasi yang didapat bahwa kedua pelaku ini berada di Jalan Jalan Aswadi Syukur No 97 RT 02 ,” kata dia.

Barang bukti sabu bersama kedua pelaku ini dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*/rls/rif-ang/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah

Minggu, 2 Mar 2025 - 15:26 WIB

LINTAS NASIONAL

Bupati dan Wakil Bupati Kobar Gelar Syukuran Awal Masa Jabatan

Minggu, 2 Mar 2025 - 10:09 WIB

LINTAS POLRI

Awal Ramadan, Polres Kobar Galakkan Razia Balap Liar

Sabtu, 1 Mar 2025 - 14:16 WIB

You cannot copy content of this page