APES.!!! Belum Menikmati Hasil, 3 Komplotan Pencuri Besi Keburu Diringkus Polsek Kapuas

- Reporter

Kamis, 4 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polsek Kecamatan Kapuas meringkus 3 pelaku pencuri besi bangunan kurang dari 24 jam.

3 pelaku itu mencuri besi di Jalan Mungguk Badang, Kecamatan Kapuas, Kota Sanggau, Kalbar, pada 02 Mei 2023.

Kapolsek Kapuas, IPTU Heri Triyana menyampaikan, pada hari Selasa 2 Mei 2023 sekitar jam 07.00 WIB pelapor pada saat mengecek pekerja bangunan rumahnya mendapat laporan dari pekerja bangunan bahwa besi bangunan yang sudah dirakit telah hilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelapor dan saksi pun melakukan pencarian disekitar pekarangan bangunan rumanhya, namun tidak ketemu,” kata Kapolsek.

Setelah itu, lanjut Kapolsek, pada hari hari ini Kamis 4 Mei 2023, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapuas dengan kerugian Rp. 3.325.000.

“Setelah anggota Polsek Kapuas melakukan penyelidikan, tidak lama kemudian pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti berupa besi bangunan,” pungkasnya.

Kapolsek menambahkan, barang bukti yang didapatkan besi ulir ukuran 16 sebanyak 7 batang yang sudah dirakit dan besi ulir ukuran 13 sebanyak 9 batang yang sudah dirakit. (*/rls/wbn/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 15:56 WIB

LINTAS POLRI

Polsek Sabangau Bersama Warga Evakuasi ODGJ di Kameloh Baru

Sabtu, 22 Feb 2025 - 15:19 WIB

You cannot copy content of this page