SABU SIAP EDAR..!!? Polisi Ringkus Jarwo Pengedar Sabu di Kandui

- Reporter

Selasa, 18 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIAMANKAN POLISI | Tersangka berinisial S alias Jarwo (47) saat memperlihatkan barang bukti narkoba jenis Sabu saat di proses hukum oleh Satres Narkoba Polres Barito Utara, Selasa 18 April 2023. (*/foto:ist/file-LINTAS KALIMANTAN)

DIAMANKAN POLISI | Tersangka berinisial S alias Jarwo (47) saat memperlihatkan barang bukti narkoba jenis Sabu saat di proses hukum oleh Satres Narkoba Polres Barito Utara, Selasa 18 April 2023. (*/foto:ist/file-LINTAS KALIMANTAN)

LINTAS KALIMANTAN | Satres Narkoba Polres Barito Utara (Barut) kembali mengamankan seorang pria berinisial S alias Jarwo (47) warga Jalan Ahmad Yani Rt 04 Desa Kandui Kecamatan Gunung Timang. S alias Jarwo ini diamankan aparat kepolisian menyimpan sabu 10 paket dalam kantong celana, Senin 17 April 2023. sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadyana melalui Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo membenarkan bahwa pihaknya mengamankan S alias Jarwo warga di Jalan Ahmad Yani Rt 04 Desa Kandui.

“Penangkapan S alias Jarwo ini berdasarkan laporan warga setempat bahwa rumah yang dihuni pelaku ini sering digunakan untuk bertransaksi narkotika jenis sabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di rumah yang dihuni oleh pelaku,” kata Kasat Narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian kata Iptu Arie petugas berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan terhadap S alias Jarwo ini yang disaksikan Ketua RT setempat.

“Pada waktu penggeledahan badan pelaku ditemukan 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam yang berisikan 10 buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu yang ditemukan di dalam kantong celana pelaku,” ucap Kasat Narkoba.

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan bahwa barang bukti yang ditemukan itu diakui milik S alias Jarwo. Dan selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Pelaku dan barang bukti 10 buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 4,64 gram bruto, 1 (satu) bungkus Plastik klip Kosong, 1 (satu) buah sendok takar shabu yang terbuat dari potongan sedotan plastik bening.

Kemudian, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam, 1 (satu) buah celana pendek warna hitam, 1 (satu) buah handphone merk Nokia 105 warna putih, uang tunai sebesar Rp350.000,. “Pelaku kita sangkakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (*/rls/rif/red).

Berita Lainnya

Polres Kapuas Tangkap Petani di Tamban Baru Selatan, Diduga Edarkan Sabu
Polsek Sabangau Bantu Selidiki Kasus Dugaan Pencurian di Warung Zhion Purba 
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria 51 Tahun, Diduga Edarkan Sabu
Residivis Spesialis Nasabah Bank Dibekuk Tim Resmob Polres Kapuas
TNI AL Kumai Gagalkan Penyelundupan Ballpress Senilai Rp.1,3 Miliar
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:13 WIB

Polres Kapuas Tangkap Petani di Tamban Baru Selatan, Diduga Edarkan Sabu

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:15 WIB

Polsek Sabangau Bantu Selidiki Kasus Dugaan Pencurian di Warung Zhion Purba 

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:40 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria 51 Tahun, Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:19 WIB

Residivis Spesialis Nasabah Bank Dibekuk Tim Resmob Polres Kapuas

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:28 WIB

TNI AL Kumai Gagalkan Penyelundupan Ballpress Senilai Rp.1,3 Miliar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Kapuas Tangkap Petani di Tamban Baru Selatan, Diduga Edarkan Sabu

Minggu, 9 Mar 2025 - 21:13 WIB

LINTAS BERITA

TP-PKK Kalteng Bagikan 1.000 Takjil di Bundaran Besar Palangka Raya

Minggu, 9 Mar 2025 - 20:45 WIB

You cannot copy content of this page