SABU SIAP EDAR..!!? Polisi Ringkus Jarwo Pengedar Sabu di Kandui

- Reporter

Selasa, 18 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIAMANKAN POLISI | Tersangka berinisial S alias Jarwo (47) saat memperlihatkan barang bukti narkoba jenis Sabu saat di proses hukum oleh Satres Narkoba Polres Barito Utara, Selasa 18 April 2023. (*/foto:ist/file-LINTAS KALIMANTAN)

DIAMANKAN POLISI | Tersangka berinisial S alias Jarwo (47) saat memperlihatkan barang bukti narkoba jenis Sabu saat di proses hukum oleh Satres Narkoba Polres Barito Utara, Selasa 18 April 2023. (*/foto:ist/file-LINTAS KALIMANTAN)

LINTAS KALIMANTAN | Satres Narkoba Polres Barito Utara (Barut) kembali mengamankan seorang pria berinisial S alias Jarwo (47) warga Jalan Ahmad Yani Rt 04 Desa Kandui Kecamatan Gunung Timang. S alias Jarwo ini diamankan aparat kepolisian menyimpan sabu 10 paket dalam kantong celana, Senin 17 April 2023. sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadyana melalui Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo membenarkan bahwa pihaknya mengamankan S alias Jarwo warga di Jalan Ahmad Yani Rt 04 Desa Kandui.

“Penangkapan S alias Jarwo ini berdasarkan laporan warga setempat bahwa rumah yang dihuni pelaku ini sering digunakan untuk bertransaksi narkotika jenis sabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di rumah yang dihuni oleh pelaku,” kata Kasat Narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian kata Iptu Arie petugas berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan terhadap S alias Jarwo ini yang disaksikan Ketua RT setempat.

“Pada waktu penggeledahan badan pelaku ditemukan 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam yang berisikan 10 buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu yang ditemukan di dalam kantong celana pelaku,” ucap Kasat Narkoba.

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan bahwa barang bukti yang ditemukan itu diakui milik S alias Jarwo. Dan selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Pelaku dan barang bukti 10 buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 4,64 gram bruto, 1 (satu) bungkus Plastik klip Kosong, 1 (satu) buah sendok takar shabu yang terbuat dari potongan sedotan plastik bening.

Kemudian, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam, 1 (satu) buah celana pendek warna hitam, 1 (satu) buah handphone merk Nokia 105 warna putih, uang tunai sebesar Rp350.000,. “Pelaku kita sangkakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (*/rls/rif/red).

Berita Lainnya

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras
Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif
Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit
Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT
Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht
Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan
Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Puluhan Barang Bukti Diamankan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Sabtu, 12 April 2025 - 14:47 WIB

Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras

Jumat, 11 April 2025 - 07:49 WIB

Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif

Jumat, 11 April 2025 - 00:35 WIB

Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit

Kamis, 10 April 2025 - 20:59 WIB

Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT

Kamis, 10 April 2025 - 16:02 WIB

Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht

Kamis, 10 April 2025 - 13:08 WIB

Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan

Rabu, 9 April 2025 - 17:06 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Ini Pesan Kapolres Kobar Saat Apel Welcome And Farewell Parade

Sabtu, 12 Apr 2025 - 16:44 WIB

You cannot copy content of this page