LINTAS KALIMANTAN – KALSEL || Sebagai bentuk Kepedulian kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru, sebanyak 579 Imam dan Marbot Masjid serta 146 Penyuluh Agama Islam, mendapat perlindungan dan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Inisiasi ini digagas oleh Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif ini, diamini oleh Yayasan Lazis Assalam Fil Alamin, dalam bentuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, setelah melalui komunikasi dan pendekatan secara personal dan emosional tanpa melibatkan anggaran daerah atau APBD.
Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif mengatakan bahwa yang akan menjadi sasaran program perlindungan BPJS ketenagakerjaan ini adalah pekerja rentan/tanpa upah, khususnya Imam dan Marbot Masjid serta Penyuluh Agama Islam yang mendedikasikan dirinya untuk kemaslahatan umat di Bumi Saijaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berusaha membangun komunikasi yang intens dengan lintas sektoral terkait, perusahaan, dan stakeholder, untuk bisa memberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sehingga bisa memberikan rasa aman kepada pengurus masjid dan keluarganya,” kata Bang Arul sapaan akrabnya, Sabtu (12/3/23).
Program tersebut lanjut Bang Arul, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan imam masjid, marbot dan penyuluh agama.
“Karena kesejahteraan sosial ini tidak dapat ditangani sendiri oleh pemerintah, sehingga harus ada keterlibatan dari segala lini baik dari perusahaan maupun pengusaha,”terang Bang Arul.
Bang Arul pun berharap kedepan, program ini akan terus bergulir secara bertahap. Sehingga bisa mengakomodir penerima manfaat lainnya seperti guru ngaji, petani, nelayan, stunting, kemiskinan ekstrim serta penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
“Insya Allah dengan harapan dapat meningkatkan daya beli umat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Bang Arul. (*/rls/duk/red).