LINTAS KALIMANTAN – KALTENG | Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin menyampaikan kepada para kades untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terbaik.
“Kepada kades-kades baru dilantik tersebut agar maksimal melayani masyarakatnya. Selamat menjalankan amanat warga, perkuat pelayanan kepada masyarakat,” kata Lawin.
Lebih lanjut, wakil rakyat dari Dapil IV Kapuas ini berpesan, agar seluruh kepala desa bekerja untuk menuju visi dan misi nya senantiasa berpegang pada regulasi yang berlaku seperti Undang-undang desa nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Agar hati-hati menggunakan anggaran desa baik DD maupun ADD. Kemudian pengangkatan maupun memberhentikan perangkat desa harus mengacu pada Permendagri 67 Tahun 2017,” ucap politisi dari Partai Hanura ini. (*/rls/tim/red)