Media Yang Menayangkan Berita Oknum Kades Kasus Narkoba Poto nya Memakai Kopiah Dayak,Inilah Pernyataan Ketua Benua Gerantung 

- Reporter

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KALBAR || Terkait masalah suku dan adat serta agama tentunya sesuatu persoalan yang sangat sensitif, dengan itu perlu disadari bahwa bahasa adat, dimana bumi berpijak di situ langit di junjung. Dipertanyakan mengapa media masa bertidak ceroboh dalam menyajikan pemberitaan melalui media masa??.

“Sementara,dimana baru-baru ini terkuak oknum Kepala Desa Bengkayang dan masih aktif tertangkap diduga tersandung kasus narkoba,pada saat berita heboh di salah satu media,menampilkan sosok oknum Kepala Desa berseragam pakaian negara, dan berkopiah kebesaran adat suku Dayak, dengan berita tersebut,sepontan memancing reaksi suku Dayak mengutuk media tersebut.

Selanjutnya,menurut Iton, SP. d. K kepada awak media ini mengatakan, dengan kopiah kebesaran suku adat dayak tersebut dipajang seakan akan Dayak keseluruhan berbisnis narkoba, kita pertanyakan apakah oknum ditangkap di TKP berseragam Negara dan berkopih adalah suku Dayak?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan menyikapi pemberitaan tersebut dan ini juga berkaitan dengan kopiah kebesaran adat Suku Dayak dalam kasus kepala Desa, kepala Benua Gerantung Libertus Hansen,SH. MS.i gerah, dan mengatakan menyayangkan media tersebut seenaknya mebuat berita,menurut saya ini penistaan adat suku Dayak, dan media tersebut harus melakukan klarifikasi dan di hukum adat.

Ditempat yang berbeda awak media ini mencoba menghubungi ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Samalantan Zainal G. melalui telepon selulernya mengatakan , Saya menyayangkan media yang menyiarkan berita oknum Kepala Desa yang tersandung kasus narkoba menggunakan kopiah adat Dayak, saya ingin bertanya apakah pada waktu di tangkap di TKP menggunakan kopiah? Lanjut ketua Dewan adat ini menambahkan, kalau di TKP.

” Ternyata tidak menggunakan kopiah, ini penistaan dan media tersebut harus klarifikasi terkait masalah suku ini memancing sara, Media tersebut harus di hukum adat “,Ungkap Zainal G. (*/rls/ra/red).

 

 

Sumber : Ketua DPD KWRI Kalimantan Barat

 

Berita Lainnya

Santri Diharapkan Berkontribusi Dalam Membangun Masa Depan
Kakanwil Kemenag Kalteng Resmikan PIHK di PT. Alkamila Travel & Tour Pangkalan Bun
Lebaran Yatim, Pemkab Kobar Salurkan Paket Bantuan
Persada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Apresiasi Polri Sukses Amankan WWF
Ketua DPRD Pulang Pisau Hadiri Pelepasan 39 Calon Jamaah Haji
Pelantikan Pengurus Anak Cabang Muslimat Nahdatul Ulama Kecamatan Sanggau Ledo
Pengukuhan PHBI dan MUI Kobar Sekaligus Halal Bi Halal
Misa Pembukaan Temu BAPAKAT Ke-2 Tahun 2024 Se – Dekanat SINGBEBAS
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:49 WIB

Santri Diharapkan Berkontribusi Dalam Membangun Masa Depan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:09 WIB

Kakanwil Kemenag Kalteng Resmikan PIHK di PT. Alkamila Travel & Tour Pangkalan Bun

Jumat, 19 Juli 2024 - 22:31 WIB

Lebaran Yatim, Pemkab Kobar Salurkan Paket Bantuan

Kamis, 23 Mei 2024 - 11:13 WIB

Persada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Apresiasi Polri Sukses Amankan WWF

Minggu, 19 Mei 2024 - 19:49 WIB

Ketua DPRD Pulang Pisau Hadiri Pelepasan 39 Calon Jamaah Haji

Rabu, 8 Mei 2024 - 05:53 WIB

Pelantikan Pengurus Anak Cabang Muslimat Nahdatul Ulama Kecamatan Sanggau Ledo

Sabtu, 27 April 2024 - 08:09 WIB

Pengukuhan PHBI dan MUI Kobar Sekaligus Halal Bi Halal

Senin, 15 April 2024 - 06:09 WIB

Misa Pembukaan Temu BAPAKAT Ke-2 Tahun 2024 Se – Dekanat SINGBEBAS

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB