LINTAS KALIMANTAN – KALBAR || Terkait masalah suku dan adat serta agama tentunya sesuatu persoalan yang sangat sensitif, dengan itu perlu disadari bahwa bahasa adat, dimana bumi berpijak di situ langit di junjung. Dipertanyakan mengapa media masa bertidak ceroboh dalam menyajikan pemberitaan melalui media masa??.
“Sementara,dimana baru-baru ini terkuak oknum Kepala Desa Bengkayang dan masih aktif tertangkap diduga tersandung kasus narkoba,pada saat berita heboh di salah satu media,menampilkan sosok oknum Kepala Desa berseragam pakaian negara, dan berkopiah kebesaran adat suku Dayak, dengan berita tersebut,sepontan memancing reaksi suku Dayak mengutuk media tersebut.
Selanjutnya,menurut Iton, SP. d. K kepada awak media ini mengatakan, dengan kopiah kebesaran suku adat dayak tersebut dipajang seakan akan Dayak keseluruhan berbisnis narkoba, kita pertanyakan apakah oknum ditangkap di TKP berseragam Negara dan berkopih adalah suku Dayak?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan menyikapi pemberitaan tersebut dan ini juga berkaitan dengan kopiah kebesaran adat Suku Dayak dalam kasus kepala Desa, kepala Benua Gerantung Libertus Hansen,SH. MS.i gerah, dan mengatakan menyayangkan media tersebut seenaknya mebuat berita,menurut saya ini penistaan adat suku Dayak, dan media tersebut harus melakukan klarifikasi dan di hukum adat.
Ditempat yang berbeda awak media ini mencoba menghubungi ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Samalantan Zainal G. melalui telepon selulernya mengatakan , Saya menyayangkan media yang menyiarkan berita oknum Kepala Desa yang tersandung kasus narkoba menggunakan kopiah adat Dayak, saya ingin bertanya apakah pada waktu di tangkap di TKP menggunakan kopiah? Lanjut ketua Dewan adat ini menambahkan, kalau di TKP.
” Ternyata tidak menggunakan kopiah, ini penistaan dan media tersebut harus klarifikasi terkait masalah suku ini memancing sara, Media tersebut harus di hukum adat “,Ungkap Zainal G. (*/rls/ra/red).
Sumber : Ketua DPD KWRI Kalimantan Barat