Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Penusukan di Depan Warung  Jalan Lintas

- Reporter

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG ||  Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar press release guna menyampaikan hasil pengungkapan kasus penusukan yang terjadi pada wilayah hukumnya.

Press release berlangsung di depan ruang Unit Jatanras pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Rabu (8/2/2023) siang.

Dalam press release tersebut, Kasat Reskrim, Kompol Ronny M. Nababan menyampaikan hasil pengungkapan kasus penusukan yang terjadi di depan warung pada kawasan Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus penusukan ini terjadi pada Hari Selasa (7/2/2023) kemarin sekitar pukul 03.30 WIB di TKP tersebut, yang melibatkan dua orang pria dewasa yakni tersangka berinisial MF (26) dan korban bernama Rahendra Purwo Putro (37),” tutur Kasat Reskrim.

“Tersangka pun telah kita amankan dan hadirkan dalam press release hari ini, sedangkan untuk korban kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Siloam akibat satu luka tusuk sedalam kurang lebih 15 cm yang dideritanya akibat peristiwa tersebut,” lanjutnya.

Kompol Ronny M. Nababan menerangkan, kasus penusukan pun berawal saat korban bersama teman-temannya sedang berkaraoke pada sebuah warung di kawasan tersebut, yang kemudian datanglah tersangka dengan maksud untuk menegur.

“Saat datang di TKP, tersangka pun menegur pemilik warung dan korban bersama teman-temannya saat sedang berkaraoke karena pada waktu itu sudah memasuki jam Shalat Subuh,” ucapnya menerangkan kronologis kasus tersebut.

“Setelah mendapatkan teguran dari tersangka, korban dan teman-temannya pun tak lama kemudian keluar dari warung dan membayar biaya karaoke serta bermaksud untuk pulang,” lanjutnya.

Saat bermaksud untuk pulang, korban pun bertemu dengan tersangka yang ternyata telah menunggunya di depan warung tersebut, yang kemudian MF pun menantang Rahendra untuk berkelahi.

“Tersangka yang dalam keadaan emosi saat itu lalu menyerang korban dengan menggunakan pisau lipat yang dibawanya saat mendatangi TKP, yang pada akhirnya mengakibatkan korban menderita luka tusuk di bagian perut,” jelas Ronny.

MF yang melakukan penusukan itu pun akhirnya diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut yang termasuk ke dalam Tindak Pidana Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau lipat.

“Akibat melakukan Tindak Pidana tersebut, tersangka MF pun akan dipersangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan, serta ditahan dan diamankan untuk menjalani proses hukum,” pungkasnya. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB