TAK BERKUTIK..!!! Sembunyikan Sabu Di Dalam Masker Dua Juru Parkir Ringkus Polisi

- Reporter

Minggu, 29 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Dua juru parkir di Balikpapan berinisial PT (41) dan HT (39) kedapatan akan mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Keduanya diketahui merupakan juru parkir di sebuah kawasan di Karang Jati, Balikpapan Tengah, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Panit Reskrim Balikpapan Utara IPDA Danang Suparman menjelaskan, informasi terkait juru parkir tersebut diterima melalui laporan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian setelah diselidiki, kami menemukan kedua tersangka di persimpangan TL Karang Anyar,” ujar IPDA Danang, Jumat 27 Januari 2023.

Lanjutnya, pihaknya lantas memeriksa dan menggeledah kedua orang juru parkir tersebut.

Benar saja, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram.

Barang bukti tersebut berada dalam masker HT (39) Dimana barang haram itu terjatuh saat mereka berdua tengah digeledah petugas.

“Jadi saat dilakukan penggeledahan, barang bukti itu disimpan oleh tersangka HT di bawah masker. Saat digeledah, barang buktinya jatuh,” ungkap IPDA Danang.

Ditanya status keduanya, Panit Reskrim Balikpapan Utara IPDA Danang melanjutkan, mereka sebatas pengguna saja. Dimana sabu itu berencana akan dikonsumsi sebagai doping saat bekerja.

Adapun sabu itu, di jelaskan IPDA Danang, didapatkan dari seseorang di kawasan Gunung Bugis Balikpapan seharga Rp300 ribu.

Keduanya dikenakan Pasal 114 subs Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page