Ini Pencapaian BNNP Kalimantan Tengah Selama Tahun 2022

- Reporter

Sabtu, 31 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menggelar Press Reliase Akhir Tahun 2022 dengan thema “Bersama Mewujudkan Kalteng Makin Berkah, Kalteng Bersinar” di Kantor BNNP setempat, Jumat (30/12/2022).

Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si mengatakan, sepanjang tahun 2022 BNNP Kalteng berserta jajaran berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 28 pelaku.

“Dari 12 kasus yang berhasil diungkap tersebut 6 kasus diantaranya merupakan jaringan antar Provinsi Kalteng-Kalbar dan 2 kasus lagi jaringan antar Provinsi Kalteng-Kalsel dengan total tersangka sebanyak 23 orang, dimana 2 orang tersangka adalah oknum narapidana di LP Kelas IIA Palangka Raya,” terang Sumirat .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu jaringan yang berhasil diungkap BNNP Kalteng, jelas Jendral Bintang Satu ini, yaitu jaringan Palangka Raya-Banjarmasin, Rudy Hertono alias Muruy, dimana ia merupakan jaringan wilayah Kampung Puntun, Kota Palangka Raya.

Pada Pengungkapan 11 Februari 2022 tersebut BNNP Kalteng berhasil mengamankan 3 orang tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 503,6 gram. Jaringan yang diamankan ini merupakan pengembangan jaringan Salihin alias Saleh yang diungkap pada tanggal 21 Oktober 2021 lalu.

“Sedangkan terkait terdakwa Solihin alias Saleh yang sempat di vonis bebas oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya. BNNP Kalteng telah bertindak secara profesional dalam menangani kasus tersebut, hal itu dibuktikan dengan keluarnya putusan kasasi yang menghukum terdakwa dengan vonis 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 milyar,” jelas Kepala BNNP Kalteng.

Untuk tahun 2022, ucap Jendral Bintang Satu ini, BNNP Kalteng telah berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2.074,44 gram, pil ekstasi sebanyak 10 butir dan tembakau sintetis sebanyak 3,87 gram.

“Selain narkotika, barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp17.450.000, handphone sebanyak 35 unit, kendaraan roda empat 5 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 4 unit. Seluruh barang bukti ini disita dari 28 orang tersangka,” bebernya.

Munculnya pemain baru, baik pengedar maupun kurir Narkotika, ucap Sumirat, hal itu sebagian besar disebabkan karena faktor ekonomi dan tidak adanya pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup .

“Menuntaskan permasalahan narkotika di wilayah Provinsi Kalteng ini, diperlukan adanya kerjasama seluruh stakeholder dan partisipasi dari masyarakat. Karena BNNP Kalteng tidak bisa bekerja sendiri tampa adanya dukungan dari semua pihak,” tutupnya.(*/rls/Sgn/red).

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Patroli Dialogis, Aipda Ratno Imbau Kamtibmas di Pangkut

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:50 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:38 WIB