DPRD Kapuas Gelar RDP Dengan PT PCM Terkait Pembebasan Tanah/Lahan Warga Desa Jangkang

- Reporter

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Berinto saat memimpin RDP dengan pihak PT Pacific Coal Mining (PCM) di ruang rapat Gabungan Dewan, Baru-baru ini. (*/foto:ist)

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Berinto saat memimpin RDP dengan pihak PT Pacific Coal Mining (PCM) di ruang rapat Gabungan Dewan, Baru-baru ini. (*/foto:ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan PT Pacific Coal Mining (PCM) bersama Pemkab Kapuas. Senin 14 November 2022.

Kegiatan RDP itu dilaksanakan di ruang Rapat Gabungan Dewan setempat, dipimpin langsung Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kapuas,  Pemkab Kapuas, yang diwakili Asisten I Setda Kapuas, Ilham Anwar, dinas terkait, camat, kades, dari pihak manajemen PT. PCM dan lainnya itu beragendakan terkait pembebasan tanah/lahan.

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Berinto mengatakan bahwa RDP terkait pembebasan tanah atau lahan selain dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas, dari Pemkab dihadiri Asisten I Setda Kapuas, Ilham Anwar, dinas terkait, camat, kades, dari pihak manajemen PT. PCM dan lainnya, dengan agenda pembebasan tanah/lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai jadwal Banmus, kita melaksanakan RDP bersama PT PCM, Pemkab Kapuas dan masyarakat Desa Jangkang serta dihadiri pihak-pihak terkait untuk pembebasan lahan,” kata Berinto.

Setelah dilakukan dialog dan diskusi dengan pihak terkait dalam rapat ini, disepakati tiga poin kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani pihak terkait.

Poin pertama penegasan titik batas antara Desa Baronang, Kecamatan Kapuas Tengah, dan Desa Jangkang, Kecamatan Pasak Talawang sesuai Perda nomor 8 Tahun 2012 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas nomor 8 Tahun 2008 tentang pembentukan Kecamatan Tamban Catur, Kecamatan Pasak Talawang, Kecamatan Mandau Talawang, Kecamatan Dadahup dan Kecamatan Bataguh.

“Yang akan dilaksanakan tanggal 28 November 2022 oleh Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Kapuas (TPRD), Camat Kapuas Tengah, Camat Pasak Talawang, Kades Jangkang, Kades Baronang, BPD Beserta Mantu Desa,” ucapnya.

Kedua, batas desa dan kecamatan tidak menghilangkan hak kepemilikan masyarakat berdasarkan bukti kepemilikan.

Ketiga, pengukuran lahan/tanah dari masyarakat Desa Jangkang sebanyak 3 orang dilaksanakan pada tanggal 24 November 2022 oleh Tim Pengukuran Lahan PT PCM. (*/rls/lk3/red).

Berita Lainnya

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu
Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang
Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas
Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik
Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:44 WIB

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:41 WIB

Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:04 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:57 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:52 WIB

Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:59 WIB

Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:02 WIB

Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik

Senin, 27 Januari 2025 - 17:29 WIB

Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB