DPRD Kapuas Gelar RDP Dengan PT PCM Terkait Pembebasan Tanah/Lahan Warga Desa Jangkang

- Reporter

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Berinto saat memimpin RDP dengan pihak PT Pacific Coal Mining (PCM) di ruang rapat Gabungan Dewan, Baru-baru ini. (*/foto:ist)

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Berinto saat memimpin RDP dengan pihak PT Pacific Coal Mining (PCM) di ruang rapat Gabungan Dewan, Baru-baru ini. (*/foto:ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan PT Pacific Coal Mining (PCM) bersama Pemkab Kapuas. Senin 14 November 2022.

Kegiatan RDP itu dilaksanakan di ruang Rapat Gabungan Dewan setempat, dipimpin langsung Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kapuas,  Pemkab Kapuas, yang diwakili Asisten I Setda Kapuas, Ilham Anwar, dinas terkait, camat, kades, dari pihak manajemen PT. PCM dan lainnya itu beragendakan terkait pembebasan tanah/lahan.

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Berinto mengatakan bahwa RDP terkait pembebasan tanah atau lahan selain dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas, dari Pemkab dihadiri Asisten I Setda Kapuas, Ilham Anwar, dinas terkait, camat, kades, dari pihak manajemen PT. PCM dan lainnya, dengan agenda pembebasan tanah/lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai jadwal Banmus, kita melaksanakan RDP bersama PT PCM, Pemkab Kapuas dan masyarakat Desa Jangkang serta dihadiri pihak-pihak terkait untuk pembebasan lahan,” kata Berinto.

Setelah dilakukan dialog dan diskusi dengan pihak terkait dalam rapat ini, disepakati tiga poin kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani pihak terkait.

Poin pertama penegasan titik batas antara Desa Baronang, Kecamatan Kapuas Tengah, dan Desa Jangkang, Kecamatan Pasak Talawang sesuai Perda nomor 8 Tahun 2012 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas nomor 8 Tahun 2008 tentang pembentukan Kecamatan Tamban Catur, Kecamatan Pasak Talawang, Kecamatan Mandau Talawang, Kecamatan Dadahup dan Kecamatan Bataguh.

“Yang akan dilaksanakan tanggal 28 November 2022 oleh Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Kapuas (TPRD), Camat Kapuas Tengah, Camat Pasak Talawang, Kades Jangkang, Kades Baronang, BPD Beserta Mantu Desa,” ucapnya.

Kedua, batas desa dan kecamatan tidak menghilangkan hak kepemilikan masyarakat berdasarkan bukti kepemilikan.

Ketiga, pengukuran lahan/tanah dari masyarakat Desa Jangkang sebanyak 3 orang dilaksanakan pada tanggal 24 November 2022 oleh Tim Pengukuran Lahan PT PCM. (*/rls/lk3/red).

Berita Lainnya

Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Edukasi Tertib Berlalulintas
Berangkat dan Balik Mudik Lancar, Babinsa 1011/Klk Turut Amankan Mudik Lebaran 1446 H
Kasdim 1011/Klk Dampingi Danrem 102/Pjg Panen Raya di Desa Pantik
Pesona Wisata Malam Susur Sungai Kahayan Bersama KM Berkah di Palangkaraya
Libur Lebaran Hampir Usai, Wisata Susur Sungai Kahayan Masih Jadi Primadona
Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Olahraga di Pangkalan Bun
Gubernur Kalteng Tinjau Shrimp Estate Sukamara, Tegaskan Komitmen Jadikan Kawasan Ekonomi Produktif
Kolaborasi Kodim 1011/Kuala Kapuas dan Bulog Maksimalkan Serapan Gabah
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 8 April 2025 - 15:22 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Edukasi Tertib Berlalulintas

Selasa, 8 April 2025 - 03:56 WIB

Berangkat dan Balik Mudik Lancar, Babinsa 1011/Klk Turut Amankan Mudik Lebaran 1446 H

Senin, 7 April 2025 - 16:45 WIB

Kasdim 1011/Klk Dampingi Danrem 102/Pjg Panen Raya di Desa Pantik

Senin, 7 April 2025 - 15:19 WIB

Pesona Wisata Malam Susur Sungai Kahayan Bersama KM Berkah di Palangkaraya

Senin, 7 April 2025 - 11:58 WIB

Libur Lebaran Hampir Usai, Wisata Susur Sungai Kahayan Masih Jadi Primadona

Sabtu, 5 April 2025 - 11:55 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Olahraga di Pangkalan Bun

Sabtu, 5 April 2025 - 09:08 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Shrimp Estate Sukamara, Tegaskan Komitmen Jadikan Kawasan Ekonomi Produktif

Sabtu, 5 April 2025 - 06:55 WIB

Kolaborasi Kodim 1011/Kuala Kapuas dan Bulog Maksimalkan Serapan Gabah

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Video Syur Diduga di Salah Satu Penginapan di Sampit Beredar, Warga Kotim Gempar

Selasa, 8 Apr 2025 - 15:46 WIB

LINTAS BERITA

Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Edukasi Tertib Berlalulintas

Selasa, 8 Apr 2025 - 15:22 WIB

You cannot copy content of this page