DPRD Kapuas Gelar RDP Dengan PT PCM Terkait Pembebasan Tanah/Lahan Warga Desa Jangkang

- Reporter

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Berinto saat memimpin RDP dengan pihak PT Pacific Coal Mining (PCM) di ruang rapat Gabungan Dewan, Baru-baru ini. (*/foto:ist)

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Berinto saat memimpin RDP dengan pihak PT Pacific Coal Mining (PCM) di ruang rapat Gabungan Dewan, Baru-baru ini. (*/foto:ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan PT Pacific Coal Mining (PCM) bersama Pemkab Kapuas. Senin 14 November 2022.

Kegiatan RDP itu dilaksanakan di ruang Rapat Gabungan Dewan setempat, dipimpin langsung Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kapuas,  Pemkab Kapuas, yang diwakili Asisten I Setda Kapuas, Ilham Anwar, dinas terkait, camat, kades, dari pihak manajemen PT. PCM dan lainnya itu beragendakan terkait pembebasan tanah/lahan.

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Berinto mengatakan bahwa RDP terkait pembebasan tanah atau lahan selain dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas, dari Pemkab dihadiri Asisten I Setda Kapuas, Ilham Anwar, dinas terkait, camat, kades, dari pihak manajemen PT. PCM dan lainnya, dengan agenda pembebasan tanah/lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai jadwal Banmus, kita melaksanakan RDP bersama PT PCM, Pemkab Kapuas dan masyarakat Desa Jangkang serta dihadiri pihak-pihak terkait untuk pembebasan lahan,” kata Berinto.

Setelah dilakukan dialog dan diskusi dengan pihak terkait dalam rapat ini, disepakati tiga poin kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani pihak terkait.

Poin pertama penegasan titik batas antara Desa Baronang, Kecamatan Kapuas Tengah, dan Desa Jangkang, Kecamatan Pasak Talawang sesuai Perda nomor 8 Tahun 2012 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas nomor 8 Tahun 2008 tentang pembentukan Kecamatan Tamban Catur, Kecamatan Pasak Talawang, Kecamatan Mandau Talawang, Kecamatan Dadahup dan Kecamatan Bataguh.

“Yang akan dilaksanakan tanggal 28 November 2022 oleh Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Kapuas (TPRD), Camat Kapuas Tengah, Camat Pasak Talawang, Kades Jangkang, Kades Baronang, BPD Beserta Mantu Desa,” ucapnya.

Kedua, batas desa dan kecamatan tidak menghilangkan hak kepemilikan masyarakat berdasarkan bukti kepemilikan.

Ketiga, pengukuran lahan/tanah dari masyarakat Desa Jangkang sebanyak 3 orang dilaksanakan pada tanggal 24 November 2022 oleh Tim Pengukuran Lahan PT PCM. (*/rls/lk3/red).

Berita Lainnya

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446
Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat
BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah
Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi
Pasar Ramadan, Diharapkan Berdampak Secara Ekonomi Terhadap Pelaku UMKM Kobar
Bupati Kotabaru Minta SKPD Gunakan Tanaman Hidup Pengganti Ucapan Karangan Bunga
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 3 Maret 2025 - 18:14 WIB

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Maret 2025 - 16:55 WIB

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Maret 2025 - 16:51 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Senin, 3 Maret 2025 - 12:42 WIB

Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:26 WIB

BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah

Minggu, 2 Maret 2025 - 06:50 WIB

Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:32 WIB

Pasar Ramadan, Diharapkan Berdampak Secara Ekonomi Terhadap Pelaku UMKM Kobar

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:59 WIB

Bupati Kotabaru Minta SKPD Gunakan Tanaman Hidup Pengganti Ucapan Karangan Bunga

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page