Kepala BPPD Barut: Ingatkan Kepada Semua Wajib Pajak Agar Mematuhi Dua Hal Untuk Kontribusi Ke Daerah, Ini Penjelasannya

- Reporter

Kamis, 10 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Siswandi, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Utara. (*/foto:ist)

Agus Siswandi, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Utara. (*/foto:ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Utara (BPPD Barut) Agus Siswadi mengatakan Bahwa ada 2 (dua) hal yang selalu disampaikan oleh BPPD ke semua wajib pajak dalam upaya mengoptimalkan pendapatan pajak yang tentunya bermuara dari wajib pajak sendiri.

“Dua hal tersebut yakni kesadaran dan kejujuran, sadar adanya kewajiban yang harus dipenuhi untuk berkontribusi ke daerah dan jujur manakala melaporkan objek pajak yang di miliki oleh wajib pajak itu sendiri,” ungkap Kepala BPPD Barito Utara Agus Siswadi, di Muara Teweh, Kamis.

Diterangkan Agus Siswadi, pajak PBB ini tertuang pada Pasal 1 ayat (2) Huruf j Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan Retribusi daerah. Dimana kata dia pajak PBB-P2 merupakan pajak yang dulunya diatur Pemerintah Pusat, tetapi sekarang telah di alihkan pengelolaannya ke Pemerintah Daerah.

“Pajak PBB-P2 (Perkotaan dan Perdesaan) merupakan salah satu sumber Penerimaan Asli Daerah (PAD), yang diharapkan mampu membantu pembiayaan daerah untuk melaksanakan otonominya. Namun dalam pelaksanaannya kontribusi yang diberikan Pajak PBB-P2 ini masih belum optimal untuk daerah,” sebutnya lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini jelas mantan Camat Teweh Timur ini tentunya dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya masih rendahnya ketaatan dan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak dan perlunya juga pembaharuan data pajak/wajib pajak sendiri.

Hal ini kata dia lagi terlihat dalam Realisasi Pajak PBB-P2 di Kabupaten Barito Utara pada tahun 2021 yang lalu dengan ketetapan target sebesar Rp2 milyar dan realisasi 75,79 persen.

Lebih lanjut Agus Siswadi mengatakan pada tahun 2022 ini ketetapan PBB-P2 sebesar Rp. 2.116.361.356,- dengan capaian realisasi sementara per bulan Oktober 2022 sebesar 65,25 persen dengan batas waktu ketetapan per tanggal 30 Nopember 2022.

Dikatakannya lagi, untuk jumlah wajib pajak PBB Sektor Perdesaan dari 93 Desa yang telah melakukan realisasi pelunasan pajak pertanggal 7 November 2022 berjumlah 73 desa atau 78,49 persen dan masih tersisa 20 desa atau 21,51 persen yang masih ditunggu pelunasannya.

“Kita berharap realisasi target dari sektor Pajak PBB-P2 di tahun 2022 ini hasilnya bisa tercapai dan setidaknya ada peningkatan realisasi target dari tahun sebelumnya,” tutupnya. (*/rls/lan/lk3/red).

Berita Lainnya

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025
Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru
Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran
Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 
Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Wakil Ketua Komisi III DPR Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 24 Februari 2025 - 17:32 WIB

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 15:22 WIB

Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru

Senin, 24 Februari 2025 - 15:17 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 24 Februari 2025 - 12:36 WIB

Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 

Senin, 24 Februari 2025 - 10:31 WIB

Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Senin, 24 Februari 2025 - 09:32 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Sambut Tim Audit Kinerja Tahap I Itwasda Polda Kalteng

Senin, 24 Feb 2025 - 17:49 WIB

You cannot copy content of this page