Kepala BPPD Barut: Ingatkan Kepada Semua Wajib Pajak Agar Mematuhi Dua Hal Untuk Kontribusi Ke Daerah, Ini Penjelasannya

- Reporter

Kamis, 10 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Siswandi, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Utara. (*/foto:ist)

Agus Siswandi, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Utara. (*/foto:ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Utara (BPPD Barut) Agus Siswadi mengatakan Bahwa ada 2 (dua) hal yang selalu disampaikan oleh BPPD ke semua wajib pajak dalam upaya mengoptimalkan pendapatan pajak yang tentunya bermuara dari wajib pajak sendiri.

“Dua hal tersebut yakni kesadaran dan kejujuran, sadar adanya kewajiban yang harus dipenuhi untuk berkontribusi ke daerah dan jujur manakala melaporkan objek pajak yang di miliki oleh wajib pajak itu sendiri,” ungkap Kepala BPPD Barito Utara Agus Siswadi, di Muara Teweh, Kamis.

Diterangkan Agus Siswadi, pajak PBB ini tertuang pada Pasal 1 ayat (2) Huruf j Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan Retribusi daerah. Dimana kata dia pajak PBB-P2 merupakan pajak yang dulunya diatur Pemerintah Pusat, tetapi sekarang telah di alihkan pengelolaannya ke Pemerintah Daerah.

“Pajak PBB-P2 (Perkotaan dan Perdesaan) merupakan salah satu sumber Penerimaan Asli Daerah (PAD), yang diharapkan mampu membantu pembiayaan daerah untuk melaksanakan otonominya. Namun dalam pelaksanaannya kontribusi yang diberikan Pajak PBB-P2 ini masih belum optimal untuk daerah,” sebutnya lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini jelas mantan Camat Teweh Timur ini tentunya dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya masih rendahnya ketaatan dan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak dan perlunya juga pembaharuan data pajak/wajib pajak sendiri.

Hal ini kata dia lagi terlihat dalam Realisasi Pajak PBB-P2 di Kabupaten Barito Utara pada tahun 2021 yang lalu dengan ketetapan target sebesar Rp2 milyar dan realisasi 75,79 persen.

Lebih lanjut Agus Siswadi mengatakan pada tahun 2022 ini ketetapan PBB-P2 sebesar Rp. 2.116.361.356,- dengan capaian realisasi sementara per bulan Oktober 2022 sebesar 65,25 persen dengan batas waktu ketetapan per tanggal 30 Nopember 2022.

Dikatakannya lagi, untuk jumlah wajib pajak PBB Sektor Perdesaan dari 93 Desa yang telah melakukan realisasi pelunasan pajak pertanggal 7 November 2022 berjumlah 73 desa atau 78,49 persen dan masih tersisa 20 desa atau 21,51 persen yang masih ditunggu pelunasannya.

“Kita berharap realisasi target dari sektor Pajak PBB-P2 di tahun 2022 ini hasilnya bisa tercapai dan setidaknya ada peningkatan realisasi target dari tahun sebelumnya,” tutupnya. (*/rls/lan/lk3/red).

Berita Lainnya

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih
Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas
Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul
Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025
Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga
Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025
Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:00 WIB

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:45 WIB

SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:25 WIB

Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas

Minggu, 5 Januari 2025 - 00:47 WIB

Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:34 WIB

Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:51 WIB

Kemenag Kobar Rayakan Hari Amal Bhakti Dengan Kegiatan Sosial dan Olahraga

Kamis, 2 Januari 2025 - 04:37 WIB

Pj. Bupati Kobar Apresiasi Kinerja ASN, Di Hari Pertama Kerja 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 19:01 WIB

Awali Tahun 2025, Kodim 1011/Klk Ikut dalam Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Berita Terbaru

Foto Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada Serentak 2024, oleh KPU Kobar, di Ballroom Hotel Mercure, Pangkalan Bun, Kamis (9/1/2025)

LINTAS BERITA

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Jan 2025 - 18:00 WIB