LINTASKALIMANTAN.CO || Setelah menggelar Rapat Banmus, sesuai dengan jadwal dan agenda kerja, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama dengan pihak eksekutif mulai melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran (TA) 2022, Jumat lalu.
Rapat antara komisi-komisi DPRD Kabupaten Kapuas dengan mitra kerja atau SOPD masing-masing itu mulai melakukan pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan tahun anggaran (TA) 2022.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Ardiansah seusai memimpin Rapat Banmus mengatakan bahwa DPRD Kapuas saat tengah fokus dalam pembahasan KUA PPAS APBD Peruhahan tahun 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, berdasarkan hasil Rapat Banmus itu, dalam jadwal kegiatan yang telah disepakati tersebut, diketahui untuk bedah KUA PPAS APBD Perubahan 2022 direncanakan dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2022.
Dilanjutkan, sehari setelahnya dimulai dengan pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2022 antara komisi DPRD Kapuas bersama dengan mitra kerja hingga nantinya akan diparipurnakan.
” Kita berharap sesuai dengan jadwal dan agenda kerja, pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan TA 2022 dengan mitra kerja atau SOPD di lingkungan Pemkab Kapuas dapat berjalan lancar sehingga mendapatkan kesepakatan bersama untuk percepatan pembangunan di wilayahnya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, ” pungkasnya. (*/rls/lk2/red)