LINTASKALIMANTAN.CO || Salah satu kegiatan non fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-114 Kodim 1013/Mtw melaksanakan kegiatan penyuluhuan hukum dan bahaya narkoba kepada pemuda dan warga Kelurahan Jingah Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara. Kamis(04-08-2022).
freddy salah satu warga mengucapkan terima kasih kepada tim penyuluh hukum dan narkoba dalam rangkaian kegiatan TMMD ke-114 TA. 2022 Kodim 1013/Mtw, yang telah hadir dan peduli terhadap perkembangan pemuda, sebagai generasi penerus cita-cita bangsa yang harus dimulai dari penanaman karakter sejak dini sehingga diharapkan akan tumbuh menjadi generasi berkualitas dan terhindar dari pengaruh negatif tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kami juga berharap kegiatan penyuluhan hukum dan narkoba ini dapat dilaksanakan secara terus menerus,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lettu Inf M Sahroni selaku Pasiter Satgas TMMD Kodim 1013/Mtw saat dihubungi melalui telepon seluler, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kepedulian Satgas TMMD untuk mengingatkan kembali kepada para pemuda agar sadar akan hukum dan bahaya narkoba.
“Indonesia adalah negara hukum, untuk itu semua masyarakat harus dapat mempedomani hal tersebut. Selama ini yang paling menonjol di Indonesia adalah kasus narkoba dan kejahatan lainnya seperti, perampokan, curanmor, begal, itu semua biasanya akibat pengaruh narkoba ,” tegas Lettu Inf M Sahroni.
(*/rls/pendim/Wln/red)