SETELAH DI KANDUI, Kini Giliran Pemgedar Shabu di Desa Lemo Diringkus Polisi

- Reporter

Selasa, 7 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SM (33) bersama barang bukti (Barbuk) shabu dan barbuk lainnya saat diamankan di Mapolres Barito Utara, Selasa 07 Juni 2022. (foto/ist)

SM (33) bersama barang bukti (Barbuk) shabu dan barbuk lainnya saat diamankan di Mapolres Barito Utara, Selasa 07 Juni 2022. (foto/ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || SM (33) warga Desa Lemo II Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut) diamankan Satresnarkoba Polres Barito Utara, di sebuah rumah yang terletak di Desa Lemo II, Rt 010. SM diamankan Satresnarkoba karena menyimpan sabu seberat 1,0 gram bruto. Selasa 07 Juni 2022 sekira jam 14.30 WIB.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah membenarkan bahwa pihaknya mengamankan seorang warga Desa Lemo II bersama barang bukti sabu seberat 1,0 gram bruto bersama barang bukti lainnya.

“Pelaku bersama barang bukti lainnya langsung dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba AKP Syaifullah, Selasa 07 Juni 2022) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kasat Narkoba, jalannya kejadian penangkapan tersebut, sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Kemudian kata AKP Syaifullah petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada dirumah yang dihuni oleh pelaku, kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku tidak ditemukan apa–apa.

Selanjutnya jelas Kasat Narkoba, penggeledahan dilakukan di dapur rumah yang disaksikan oleh Ketua RT setempat dan waktu penggeledahan ditemukan 3 (tiga) buah dompet yang didalamnya berisi 2 (dua) buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu yang di temukan di dalam dompet coklat milik pelaku.

“Kita temukan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, selanjutnya terhadap pelaku ini dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba.

Adapun barang bukti yang diamankan bersama pelaku dua buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 1,00 gram brutto, 1 (satu) bungkus plastik klip Kosong, 1 (satu) buah sendok takar shabu terbuat dari potongan sedotan plastik warna hitam, 1 (satu) buah timbangan digital kecil warna hitam.

Kemudian 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam, 1 (satu) buah dompet kecil bertuliskan toko mas Nurlaila warna coklat, 1 (satu) buah dompet kecil bertuliskan Hi…! warna hitam, dan uang tunai diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp 2.000.000,-.

“Untuk pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata AKP Syaifullah. (*/rls/rif/red)

Berita Lainnya

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru
Mutasi Jabatan Kesatuan, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab 4 PJU
Banjir Besar di Bekasi, Polri Kawal dan Ijinkan Pengendara Motor Melintas di Jalan Tol Mendapat Apresiasi dari Masyarakat Luas
Warga dan Aparat Gotong Royong Timbun Jalan Nasional Rusak di Desa Timpah, Harap Perhatian Pemprov Kalteng
Polres Gunung Mas Gelar Sosialisasi Literasi Digital untuk Personel Bag Ops
Polres Kapuas Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan
Kapolres Gunung Mas Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Bulan Ramadhan
BARESKRIM POLRI UNGKAP 6.881 KASUS NARKOBA DALAM DUA BULAN, 9.586 TERSANGKA DITANGKAP DAN 4,171 TON NARKOTIKA
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:23 WIB

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:55 WIB

Mutasi Jabatan Kesatuan, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab 4 PJU

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:49 WIB

Banjir Besar di Bekasi, Polri Kawal dan Ijinkan Pengendara Motor Melintas di Jalan Tol Mendapat Apresiasi dari Masyarakat Luas

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:34 WIB

Warga dan Aparat Gotong Royong Timbun Jalan Nasional Rusak di Desa Timpah, Harap Perhatian Pemprov Kalteng

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:20 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Sosialisasi Literasi Digital untuk Personel Bag Ops

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:38 WIB

Polres Kapuas Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:35 WIB

Kapolres Gunung Mas Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Bulan Ramadhan

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:58 WIB

BARESKRIM POLRI UNGKAP 6.881 KASUS NARKOBA DALAM DUA BULAN, 9.586 TERSANGKA DITANGKAP DAN 4,171 TON NARKOTIKA

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Gubernur Kalsel Serahkan SK Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:23 WIB

You cannot copy content of this page