LINTASKALIMANTAN.CO || Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Syarkawi H Sibu meminta Pemkab Kapuas melalui Dinas Pendidikan setempat dapat segera merealisasikan gajih guru tenaga kontrak atau honorer.
Hal itu juga merupakan salah satu dari poin kesepakatan hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kapuas bersama para guru kontrak atau honorer yang dilaksanakan belum lama ini.
“Kami mendesak dan meminta kepada Pemkab untuk segera merealisasi pembayaran gaji tenaga honor sejak awal tahun ini sampai bulan Mei lah minimal bisa dibayarkan dan itu akan diupayakan di tindaklanjuti Disdik secara teknis berkoordinasi dengan Bupati. Kita harapkan Minggu ke 4 bulan Mei ini bisa terealisasi,” harap Syarkawi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jadi perhatian pihaknya juga terkait dengan standar gaji. Karena saat ini, kata Politisi dari PDI Perjuangan ini diketahui setelah SK tenaga honor ini di SK kan oleh kepala dinas, standar gajinya itu beda, karena anggaran dibebankan kepada anggaran di sekolah masing-masing.
“Tentu kemampuan keuangan sekolah beda, sehingga standar gaji juga beda, ada yang lumayan besar dan ada yang sangat minim,” ucapnya.
Diharapkan politisi dari Dapil 3 Kapuas ini dari hasil RDP dengan Dinas Pendidikan bahwa standar penggajian akan ditetapkan Pemkab terkoordinasi dengan jajaran tingkat bawah, korwil pendidikan dan kepala sekolah.
“Sehingga nilai atau skema penggajian tidak terlalu jauh beda. Dan diharapkan lancar setiap bulan,” tuturnya.
Ke depan diharapkannya tidak ada lagi seperti ini, karena guru ini menjadi kunci dalam pembangunan daerah ke depan.
“Kami harapkan motto pendidikan hebat kapuas cerdas bisa diwujudkan, dan kita awali dengan meningkatkan kesejahteraan guru, karena masa depan generasi ada di tangan mereka,” Pungkasnya. (*/rls/hms/red)