SIMAK..!!! Hanya Ada 155 Ormas dan LSM Yang Terdaftar di Barito Utara, Sisanya Tidak Terdaftar Bagi Yang Terdaftar Wajib Membuat Laporan Kegiatannya 6 Bulan Sekali

- Reporter

Sabtu, 26 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (Ormas dan LSM) yang sudah terdaftar di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Barito Utara (Barut) wajib membuat laporan kegiatannya 6 (enam) bulan sekali.

Berdasarkan data dari KesbangPol Barito Utara pada tahun 2021 lalu sebanyak 155 ormas dan LSM yang terdaftar di KesbangPol Barito Utara. Namun ada beberapa ormas dan LSM yang belum melapor keberadaanya ke Badan Kesbanpol setempat.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan pada badan KesbangPol Barito Utara, Hartanto, di Muara Teweh Baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ormas dan LSM yang tidak melapor pada dasarnya tidak ada sangsi, tetapi ormas yang tidak melapor keberadaan itu, kalau untuk mendapatkan fasilitas dari pemerintah daerah akan mengalami kesulitan dan bahkan tidak mendapatkan, karena untuk mendapatkan fasilitas dari pemerintah wajib lapor,” kata Hartanto.

Dikatakannya, pendataan ulang ini untuk memudahkan koordinasi dan pembinaan serta mengetahui masa periode kepengurusan dan pergantian pengurus. Melapor untuk didaftar kembali dengan melampirkan photo copy kepengurusan, AD/ART, akte notaris. “Apabila tidak mendaftar ulang kepada kami akan dipertanyakan legalitasnya,” kata dia.

Lebih lanjut Hartanto, pendataan ulang itu dilakukan agar setiap keberadaan ormas .dan LSM bisa bertanggung jawab, karena keberadaan mereka di daerah ini merupakan mitra dari pemerintah daerah dalam turut serta mengawasi pembangunan.

“Sebagai sarana komonikasi antara pemerintah dengan ormas, kalau memang ada bantuan baik dalam bentuk hibah atau dalam bentuk yang lain wajib melapor,” kata dia.

Selain itu juga, apabila ormas dan LSM sangat mendukung pemerintah daerah serta mempunyai kontribusi yang sangat positif tidak menutup kemungkinan akan mendapatkan penghargaan dari pemerintah daerah. “Ormas yang berkontribusi positif kepada pemerintah bisa mendapatkan penghargaan baik matrial maupun non matrial,” ujarnya.

Setiap ormas dan LSM jelasnya dipersilahkan melaksanakan kegiatan sesuai dengan akta pendirian awal. “Akta pendirian sesuai dengan kegiatannya, misalnya bidang keagamaan tidak boleh melakukan kegiatan di luar akta pendiriannya,” kata Mas Har panggilan akrabnya.

Bahkan ada beberapa ormas dan LSM yang baru berdiri namun tidak melaporkan keberadaanya ke pemerintah daerah setempat. (*/rls/tim/red)

Berita Lainnya

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446
Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat
BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah
Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi
Pasar Ramadan, Diharapkan Berdampak Secara Ekonomi Terhadap Pelaku UMKM Kobar
Bupati Kotabaru Minta SKPD Gunakan Tanaman Hidup Pengganti Ucapan Karangan Bunga
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 3 Maret 2025 - 18:14 WIB

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Maret 2025 - 16:55 WIB

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Maret 2025 - 16:51 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Senin, 3 Maret 2025 - 12:42 WIB

Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:26 WIB

BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah

Minggu, 2 Maret 2025 - 06:50 WIB

Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:32 WIB

Pasar Ramadan, Diharapkan Berdampak Secara Ekonomi Terhadap Pelaku UMKM Kobar

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:59 WIB

Bupati Kotabaru Minta SKPD Gunakan Tanaman Hidup Pengganti Ucapan Karangan Bunga

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page