PN Palangka Raya Bersinergi Dengan Disdukcapil Luncurkan Aplikasi Siap Paduka

- Reporter

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA || Pengadilan Negeri (PN) kelas IA Palangka Raya melakukan kerjasama dengan Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) kota Palangka Raya melalui penandatanganan nota kesepakatan tentang pemberlakuan aplikasi Siap Paduka. Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula PN Palangka Raya. Kamis, 4 November 2021.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan oleh Ketua PN Palangka Raya Paskatu Hardinata didampingi Wakil Ketua Totok Sapto Indrato dengan Plt Kadisdukcapil Supriyanto, yang disaksikan langsung oleh Humas PN Palangka Raya, Hakim, Panitera pengganti dan warga Pengadilan.

Dalam kesempatan tersebut Paskatu Hardinata menyampaikan, aplikasi Siap Paduka ini merupakan aplikasi yang berkaitan dengan catatan sipil dan perkara yang diputus di pengadilan Negeri, seperti perceraian, permohonan ganti nama, dan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Biasanya masyarakat atau para pihak setelah putusan datang ke pengadilan, mendaftar dan membawa ke dukcapil. Sekarang, masyarakat setelah ada putusan, tidak perlu lagi datang ke pengadilan. pengadilan akan menginput putusan tersebut di aplikasi siap Paduka,” ucapnya.

Paskatu menerangkan, seperti permohonan ganti nama, pihaknya akan menginput nama, identitas, penetapan hakim yang akan dimasukkan ke aplikasi tersebut, setelah semua lengkap akan dinotifikasi dan diverifikasi oleh Disdukcapil.

Jadi, lanjutnya, masyarakat tidak lagi seperti biasa yang harus datang ke pengadilan setelah putusan dan hanya cukup datang sekali saja ke dukcapil.

Sementara itu Plt Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Supriyanto mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini, dengan adanya kerjasama ini memudahkan masyarakat menghemat waktu dan tenaga.

“Masyarakat hanya tinggal mengambil hasilnya saja di dukcapil sehingga cepat, hemat, akurat dan membahagiakan. Dengan adanya aplikasi ini, artinya salah satu penekanan zona integritas atau juga menghindari pungli,” pungkasnya. (*/rls/dyt/red)

Berita Lainnya

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu
Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang
Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas
Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik
Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:44 WIB

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:41 WIB

Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:04 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:57 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:52 WIB

Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:59 WIB

Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:02 WIB

Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik

Senin, 27 Januari 2025 - 17:29 WIB

Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB