LINTASKALIMANTAN.CO || BANJARBARU — Truk dan kendaraan yang kelebihan muatan alias overload tentu membahayakan banyak pihak, baik sopir maupun pengguna jalan lain.
Sebab selain bisa jadi penyebab kecelakaan, kendaraan overload jadi salah satu penyebab jalanan cepat rusak akibat beban muatan.
Oleh karena itu, Tim Gabungan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalsel dan Polisi Militer (TNI), merazia truk over dimension over loading (ODOL) di Jalan Trikora, Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Razia gabungan tersebut dipimpin oleh Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kalsel Kompol Jumina, Kasi Opsdal Dishub Provinsi Kalsel M. Arief, dan Peltu Saminto.
Meski sudah beberapa kali dilakukan penindakan, Tim Gabungan masih menemukan angkutan barang yang melebihi tonase.
Sejumlah angkutan barang diperiksa, dengan hasil tilang 5 kendaraan dalam razia di Bundaran Masjid Agung Al Munawwarah Banjarbaru itu.
“Dalam kesempatan ini kami lakukan razia gabungan. Hasilnya, 5 kendaraan diberi sanksi berupa tilang,” kata Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo, S.I.K. melalui PS. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalsel Kompol Fauzan Arianto, S.H., S.I.K.
Dia menjelaskan, razia tersebut digelar dimana, tujuannya itu untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang melebihi tonase dan dimensi kendaraan.
“Kami berharap adanya razia ini bisa menekan angka kecelakaan. Mengingat seringkali terjadi laka lantas mengakibatkan korban jiwa,” jelasnya.
Untuk kendaraan angkutan barang yang melanggar, langsung dilakukan penindakan berupa tilang.
Khusus untuk kendaraan yang melebihi tonase, petugas juga menyampaikan kepada sopir agar tidak melebihi muatan lagi.
“Tujuan kami razia ini yakni untuk keselamatan semua. Jadi adanya razia ini diharapkan bisa menekan angka kecelakaan karena melebihi muatan,” papar Kompol Fauzan Arianto, S.H., S.I.K. (*/usf/rls/hms/red)