LINTASKALIMANTAN.CO || KAPUAS – Tujuh mahasiswa yang Kuliah Kerja Nyata (KKN), di Desa Humbang Raya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas yang viral di Media Sosial (Medsos) mengakui perbuatannya yang salah didepan para dosen yang hadir saat dilakukan klarifikasi di Polres Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti didampingi Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang dan Wakil Rektor Tiga Bidang Kemahasiswaan Universitas IAIN Palangkaraya Dr. Sadiani mengatakan, setelah memeriksa tujuh mahasiswa inisial, WN, DS, HM, DR, SA, CK dan RN.
Didalam pemeriksaan para mahasiswa itu spontan akibat ada jalan rusak. “Mereka spontan aja. Akan tetapi kesalahannya berjoget diatas mobil ambulance,” kata Kapolres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ia mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, dari pengakuan mereka spontanitas melakukan joget. “Tidak ada tujuan tertentu. Spontan joget aja. Dan setelah ini kita kembalikan ke pihak universitas,” katanya.
Satu dari perwakilan mahasiswa itu mengakui perbuatannya salah dan meminta maaf. ” Kami meminta maaf. Dan tidak mengulangi lagi,” kata WN mewakili .
Terpisah Wakil Tiga Rektor Bidang Kemahasiswaan Dr. Sidiani mengatakan dengan viralnya Vidio itu sangat berdampak pada Universitas IAIN Palangkaraya.
Dengan itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan didalam internal kampus dan akan melakukan sanksi kepada yang terlibat didalam Vidio tersebut. “Tegas apabila mereka terbukti menyebarkan Vidio dan masuk pada saksi tingkat sedang akan berdampak pada nilai KKN ya. Dan juga akan memperlambat kelulusan mereka,” katanya.
Dengan kalakuan mahasiswa itu, pihak Universitas IAIN Palangkaraya melalui Dr. Sidiani meminta maaf. “Kami meminta maaf. Dan kode etik kemahasiswaan akan dijalankan secepatnya setelah selesai dari Polres Kapuas,” katanya menutup (***)