Tokoh Hukum Kalteng Apresiasi Pemblokiran 23.929 Rekening Judi Online oleh Pemerintah

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memblokir 23.929 rekening terkait transaksi judi online mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk tokoh hukum di Kalimantan Tengah.

Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) sekaligus Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., CLA., menyampaikan apresiasi tinggi atas kebijakan tersebut. Ia menilai langkah pemerintah ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bentuk nyata penegakan hukum di ranah digital.

“Kami dari PHRI dan PPKHI Kalteng memberikan dukungan penuh atas langkah tegas pemerintah pusat. Pemblokiran ribuan rekening judi online ini merupakan tindakan hukum yang progresif dan menunjukkan keberpihakan negara kepada rakyat,” ujar Suriansyah Halim, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga :  Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Menurutnya, praktik judi online selama ini telah menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi yang luas, terutama di daerah-daerah. Banyak keluarga terdampak secara finansial akibat kecanduan judi online, sementara para pelaku di balik situs-situs tersebut justru beroperasi lintas negara dengan sistem keuangan yang kompleks.

“Negara tidak boleh kalah oleh kejahatan digital. Pemutusan jalur transaksi keuangan ini adalah langkah cerdas yang harus diikuti dengan penegakan hukum lebih lanjut terhadap pelaku dan penyedia layanannya,” tegasnya.

Suriansyah juga menilai pentingnya sinergi lintas lembaga, seperti Kemkomdigi, OJK, Polri, dan PPATK, untuk memperkuat ekosistem hukum di dunia digital. Ia berharap kerja sama antarinstansi tersebut terus ditingkatkan, tidak hanya dalam pemblokiran rekening, tetapi juga dalam penelusuran aset dan proses pidana terhadap pelaku utama.

Baca Juga :  Satu Malam, Dua Pengedar Digulung di Sepang, Polres Gunung Mas Sita Hampir 28 Gram Sabu

“Judi online adalah kejahatan terorganisir. Pendekatannya harus terintegrasi antara aspek hukum, teknologi, dan keuangan. Kami di PHRI siap mendukung langkah pemerintah dengan memberikan pandangan hukum serta edukasi masyarakat agar tidak terjerumus,” tambah Suriansyah.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk berperan aktif melaporkan rekening, situs, atau akun media sosial yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian online.

“Kita semua punya tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga generasi muda dari dampak judi online. Mari jadikan ruang digital sebagai tempat yang produktif dan beretika,” tutupnya.

Langkah pemblokiran ribuan rekening tersebut dinilai sebagai titik balik penting dalam pemberantasan judi online secara nasional, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman dan bermartabat. (*/rls/sgn/red).

 

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page