Tokoh Hukum Kalteng Apresiasi Pemblokiran 23.929 Rekening Judi Online oleh Pemerintah

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memblokir 23.929 rekening terkait transaksi judi online mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk tokoh hukum di Kalimantan Tengah.

Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) sekaligus Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., CLA., menyampaikan apresiasi tinggi atas kebijakan tersebut. Ia menilai langkah pemerintah ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bentuk nyata penegakan hukum di ranah digital.

“Kami dari PHRI dan PPKHI Kalteng memberikan dukungan penuh atas langkah tegas pemerintah pusat. Pemblokiran ribuan rekening judi online ini merupakan tindakan hukum yang progresif dan menunjukkan keberpihakan negara kepada rakyat,” ujar Suriansyah Halim, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga :  Antisipasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Lakukan Patroli Lahan di Bukit Tunggal 

Menurutnya, praktik judi online selama ini telah menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi yang luas, terutama di daerah-daerah. Banyak keluarga terdampak secara finansial akibat kecanduan judi online, sementara para pelaku di balik situs-situs tersebut justru beroperasi lintas negara dengan sistem keuangan yang kompleks.

“Negara tidak boleh kalah oleh kejahatan digital. Pemutusan jalur transaksi keuangan ini adalah langkah cerdas yang harus diikuti dengan penegakan hukum lebih lanjut terhadap pelaku dan penyedia layanannya,” tegasnya.

Suriansyah juga menilai pentingnya sinergi lintas lembaga, seperti Kemkomdigi, OJK, Polri, dan PPATK, untuk memperkuat ekosistem hukum di dunia digital. Ia berharap kerja sama antarinstansi tersebut terus ditingkatkan, tidak hanya dalam pemblokiran rekening, tetapi juga dalam penelusuran aset dan proses pidana terhadap pelaku utama.

Baca Juga :  Dishut Kalteng Dukung Penuh Final Gubernur Cup 2025: Momentum Pererat Persaudaraan ASN

“Judi online adalah kejahatan terorganisir. Pendekatannya harus terintegrasi antara aspek hukum, teknologi, dan keuangan. Kami di PHRI siap mendukung langkah pemerintah dengan memberikan pandangan hukum serta edukasi masyarakat agar tidak terjerumus,” tambah Suriansyah.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk berperan aktif melaporkan rekening, situs, atau akun media sosial yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian online.

“Kita semua punya tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga generasi muda dari dampak judi online. Mari jadikan ruang digital sebagai tempat yang produktif dan beretika,” tutupnya.

Langkah pemblokiran ribuan rekening tersebut dinilai sebagai titik balik penting dalam pemberantasan judi online secara nasional, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman dan bermartabat. (*/rls/sgn/red).

 

Berita Terkait

Tiga Rumah Hangus Terbakar Di Desa Jakatan Masaha, Polsek Kapuas Hulu Bergerak Cepat Amankan Lokasi dan Bantu Warga
Pangdam XXII/Tambun Bungai Hadiri HLM TP2DD Kalsel 2026, Tegaskan Dukungan Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah
Satlantas Polresta Palangka Raya Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Jalan Mahir Mahar
Budayakan Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Helm Gratis kepada Masyarakat
Polsek Pahandut Kedepankan Mediasi Humanis, Sengketa Lahan di Petuk Katimpun Diselesaikan Lewat Musyawarah
Prestasi Gemilang, Bidhumas Polda Kalteng Raih 3 Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Kodim 1016/Plk Dampingi Petani Tanam Padi
Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Laksanakan Pendampingan Sita Eksekusi di Kelurahan Panarung
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:49 WIB

Tiga Rumah Hangus Terbakar Di Desa Jakatan Masaha, Polsek Kapuas Hulu Bergerak Cepat Amankan Lokasi dan Bantu Warga

Kamis, 16 April 2026 - 18:13 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Hadiri HLM TP2DD Kalsel 2026, Tegaskan Dukungan Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 17:57 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Jalan Mahir Mahar

Kamis, 16 April 2026 - 17:35 WIB

Budayakan Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Helm Gratis kepada Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 17:31 WIB

Polsek Pahandut Kedepankan Mediasi Humanis, Sengketa Lahan di Petuk Katimpun Diselesaikan Lewat Musyawarah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page