Tokoh Hukum Kalteng Apresiasi Pemblokiran 23.929 Rekening Judi Online oleh Pemerintah

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memblokir 23.929 rekening terkait transaksi judi online mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk tokoh hukum di Kalimantan Tengah.

Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) sekaligus Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., CLA., menyampaikan apresiasi tinggi atas kebijakan tersebut. Ia menilai langkah pemerintah ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bentuk nyata penegakan hukum di ranah digital.

“Kami dari PHRI dan PPKHI Kalteng memberikan dukungan penuh atas langkah tegas pemerintah pusat. Pemblokiran ribuan rekening judi online ini merupakan tindakan hukum yang progresif dan menunjukkan keberpihakan negara kepada rakyat,” ujar Suriansyah Halim, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga :  Satpamobvit Polresta Palangka Raya Bantu Amankan Keberangkatan Rombongan Komisi VII DPR RI dari Bandara Tjilik Riwut

Menurutnya, praktik judi online selama ini telah menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi yang luas, terutama di daerah-daerah. Banyak keluarga terdampak secara finansial akibat kecanduan judi online, sementara para pelaku di balik situs-situs tersebut justru beroperasi lintas negara dengan sistem keuangan yang kompleks.

“Negara tidak boleh kalah oleh kejahatan digital. Pemutusan jalur transaksi keuangan ini adalah langkah cerdas yang harus diikuti dengan penegakan hukum lebih lanjut terhadap pelaku dan penyedia layanannya,” tegasnya.

Suriansyah juga menilai pentingnya sinergi lintas lembaga, seperti Kemkomdigi, OJK, Polri, dan PPATK, untuk memperkuat ekosistem hukum di dunia digital. Ia berharap kerja sama antarinstansi tersebut terus ditingkatkan, tidak hanya dalam pemblokiran rekening, tetapi juga dalam penelusuran aset dan proses pidana terhadap pelaku utama.

Baca Juga :  PN Palangka Raya Tegaskan Kepemilikan Sah, Gugatan Sengketa Tanah Ditolak Seluruhnya

“Judi online adalah kejahatan terorganisir. Pendekatannya harus terintegrasi antara aspek hukum, teknologi, dan keuangan. Kami di PHRI siap mendukung langkah pemerintah dengan memberikan pandangan hukum serta edukasi masyarakat agar tidak terjerumus,” tambah Suriansyah.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk berperan aktif melaporkan rekening, situs, atau akun media sosial yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian online.

“Kita semua punya tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga generasi muda dari dampak judi online. Mari jadikan ruang digital sebagai tempat yang produktif dan beretika,” tutupnya.

Langkah pemblokiran ribuan rekening tersebut dinilai sebagai titik balik penting dalam pemberantasan judi online secara nasional, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman dan bermartabat. (*/rls/sgn/red).

 

Berita Terkait

Wujudkan Ketahanan Pangan, Polda Kalteng Gandeng PT. MKM Tanam Jagung di Tengah Lahan Sawit
Polres Kapuas Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri T.A. 2026 di SMAN 1 Kapuas Hilir
Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri 2026 di SMAN 2 Palangka Raya, Bag SDM Polresta Kenalkan Program Binlat
Patroli Bawi Bajenta, Polwan Polresta Palangka Raya Jaga Kamtibmas di Masjid Sabilal Muhtadin dan Bank BRI Pasar Kahayan
Tingkatkan Kualitas Kinerja, Polresta Palangka Raya Ikuti Supervisi Korbinmas Baharkam Polri
Matangkan Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Polda Kalteng Gelar Rakor Lintas Sektoral
Sinergitas dan Kamtibmas Polres Kotim Gelar Safari Ramadhan dan Buka Puasa Bersama Insan Pers.
Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Salurkan Takjil dan Sembako ke Panti Asuhan Al Mim
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:39 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Polda Kalteng Gandeng PT. MKM Tanam Jagung di Tengah Lahan Sawit

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:55 WIB

Polres Kapuas Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri T.A. 2026 di SMAN 1 Kapuas Hilir

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:52 WIB

Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri 2026 di SMAN 2 Palangka Raya, Bag SDM Polresta Kenalkan Program Binlat

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:50 WIB

Patroli Bawi Bajenta, Polwan Polresta Palangka Raya Jaga Kamtibmas di Masjid Sabilal Muhtadin dan Bank BRI Pasar Kahayan

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:33 WIB

Tingkatkan Kualitas Kinerja, Polresta Palangka Raya Ikuti Supervisi Korbinmas Baharkam Polri

Berita Terbaru