Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan patroli objek vital dan pusat keramaian masyarakat, sekaligus antisipasi kejahatan jalanan serta balapan liar, pada Minggu (4/1/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 16.30 WIB hingga selesai, dengan sasaran di seputaran Jalan Adonis Samad, kawasan Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, yang dinilai memiliki potensi kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polresta Palangka Raya yang terlibat, yakni Aiptu Teguh Mulyono, Aiptu Endi Umbara, S.Sos., Bripka Eko Yuli Anggoro, S.Sos., Brigadir Putu Deni Prayoga, dan Bripda Komang Satya, melaksanakan patroli di pusat keramaian masyarakat, pengaturan arus lalu lintas, serta patroli dialogis kepada pengguna jalan.
Baca Juga : Berikut versi judul dan isi berita yang sudah disusun dengan gaya media nasional profesional, tetap berdasarkan isi yang kamu berikan: IRT di Palangka Raya Akhirnya Dapat Kembali Motor yang Digadai, Setelah Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Palangka Raya – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palangka Raya bernama Bunga (27) akhirnya bisa bernapas lega setelah sepeda motornya yang sempat digadai dan sulit ditebus, berhasil dikembalikan. Kasus ini mencuat setelah ia mengadu kepada Cak Sam dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (9/10/2025). Bunga menceritakan bahwa sepeda motor miliknya digadaikan oleh sang suami kepada Mawar (nama samaran), seorang makelar gadai perorangan. Namun saat ia hendak menebus kendaraan tersebut sesuai kesepakatan, Mawar justru mempersulit dan memberikan berbagai alasan. “Suami saya gadaikan motor ke orang. Setelah setengah bulan, saya mau tebus tapi orang itu tidak mau menyerahkan motor kami. Dari tanggal 1 kami sudah mau menebusnya, tapi sampai sekarang belum dikembalikan. Orangnya pun menghilang. Mohon bantuannya, Cak, karena orang ini tidak punya itikad baik,” ujar Bunga dalam laporannya kepada Cak Sam. Menanggapi hal tersebut, Cak Sam segera menghubungi Mawar. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa Mawar hanyalah perantara atau makelar gadai yang sebelumnya juga pernah bermasalah dalam transaksi serupa. Melalui pendekatan persuasif, Cak Sam memberikan pembinaan kepada Mawar dan menekankan pentingnya mengembalikan sepeda motor milik Bunga sesuai perjanjian. Ia juga mengingatkan bahwa setiap usaha gadai wajib memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar kegiatan usahanya sah secara hukum dan menjamin perlindungan bagi konsumen. Tak lama setelah dihubungi, Mawar akhirnya menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada Bunga. “Selamat siang, Cak. Saya yang tadi malam lapor. Alhamdulillah motor saya sudah dikembalikan. Setelah dihubungi pihak Polda, baru dia mau menyerahkan. Terima kasih banyak, semoga Cak Sam sehat selalu,” ungkap Bunga dengan rasa syukur. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi gadai, terutama dengan pihak perorangan yang tidak memiliki izin resmi. Apakah kamu ingin saya buatkan versi liputan gaya media daring (misalnya Kompas, Tribun, atau Detik) dengan format subjudul, kutipan, dan narasi yang lebih hidup seperti untuk publikasi online?
Selain patroli, petugas juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait upaya pencegahan kejahatan jalanan, pentingnya disiplin berlalu lintas, serta bahaya balapan liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya melalui Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Patroli ini kami laksanakan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, balapan liar, serta gangguan Kamseltibcarlantas, khususnya di wilayah rawan dan pusat aktivitas masyarakat. Dengan kehadiran petugas di lapangan, kami berharap masyarakat merasa aman dan semakin disiplin dalam berlalu lintas,” ujar Ipda Dedi Hendra Kurniawan.(b1b)