LINTAS KALIMANTAN | Polsek Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli dialogis dan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, Kamis (22/10/2026).
Patroli tersebut menyasar kawasan permukiman warga di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, tepatnya di Jalan Bagimang Panji RT 003 dan Jalan Pembibitan RT 006.
Sebanyak empat personel Polsek Aruta diterjunkan untuk berdialog langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan mengenai bahaya dan dampak karhutla terhadap lingkungan maupun kesehatan.
Kapolsek Aruta Ipda Johnatan Rey Jumame, S.Tr.K., mengatakan, patroli dialogis menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk mencegah munculnya titik api sejak dini.
“Kami terus berupaya mengedukasi masyarakat agar tumbuh kesadaran bersama dalam menjaga wilayah dari ancaman api. Pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri, tetapi membutuhkan sinergi dan komitmen seluruh elemen masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel mengingatkan warga agar tidak menggunakan api saat membersihkan lahan untuk keperluan pertanian maupun perkebunan. Masyarakat juga didorong menerapkan metode pengolahan lahan yang lebih aman dan ramah lingkungan.
Selain berpotensi merusak lingkungan, karhutla dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. Karena itu, keterlibatan warga dinilai penting untuk mencegah kebakaran meluas.
Melalui patroli dan sosialisasi tersebut, Polsek Aruta berharap masyarakat semakin memahami risiko karhutla, termasuk konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran lahan yang melanggar ketentuan.
Kepolisian juga mengajak warga Kelurahan Pangkut untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran, sehingga dapat segera ditangani dan tidak meluas. (*)







