LINTAS KALIMANTAN | Personel Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama tim gabungan terus berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan konservasi Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP). Upaya pemadaman dilakukan secara intensif untuk mencegah api meluas dan melindungi ekosistem hutan serta habitat satwa liar.
Pada Sabtu (24/10/2026) pagi, petugas gabungan kembali melakukan pemadaman dan melokalisasi kobaran api agar tidak merambat ke area hutan lainnya.
Kapolres Kobar AKBP Joko Handono, menegaskan, pihaknya bersama instansi terkait, masyarakat, dan relawan terus berupaya menangani kebakaran di kawasan taman nasional tersebut.
“Kami telah mengerahkan personel tambahan dan berkoordinasi intensif dengan tim gabungan untuk memastikan api dapat dipadamkan secara total. Perlindungan terhadap kawasan taman nasional ini menjadi prioritas utama demi menyelamatkan keanekaragaman hayati dan habitat asli orangutan,” ujarnya.
Namun, proses pemadaman di lapangan menghadapi sejumlah kendala. Lahan gambut yang tebal dan kering membuat api tidak hanya membakar vegetasi di permukaan, tetapi juga merambat di bawah tanah.
Kondisi tersebut menyebabkan asap masih mengepul meskipun api di permukaan terlihat padam. Titik api juga berpotensi kembali menyala apabila lapisan gambut belum benar-benar basah.
Hembusan angin kencang turut menyulitkan petugas karena dapat mengubah arah kobaran api dan mempercepat penyebarannya ke vegetasi kering di sekitarnya.
Kendala lainnya adalah akses menuju lokasi kebakaran yang terbatas. Kendaraan roda empat tidak dapat menjangkau titik api sehingga petugas harus berjalan kaki sambil membawa peralatan pemadaman.
Terbatasnya sumber air di sekitar lokasi juga menjadi tantangan tersendiri. Tim gabungan harus mengandalkan tangki air portabel serta melakukan penyekatan secara manual untuk mengendalikan penyebaran api.
Hingga Sabtu, tim gabungan masih bersiaga di lokasi untuk melanjutkan pemadaman dan pembasahan atau cooling down. Langkah ini dilakukan guna mencegah munculnya kembali titik api, terutama pada lahan gambut yang masih menyimpan panas.
Kapolres Kobar mengimbau masyarakat dan pihak perusahaan yang beraktivitas di sekitar kawasan taman nasional agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun.
Pengawasan melalui patroli darat dan udara juga akan terus ditingkatkan untuk membantu mendeteksi titik api serta mencegah kebakaran meluas di kawasan TNTP.
Upaya penanganan secara terpadu diharapkan dapat mempercepat pemadaman sekaligus menjaga kelestarian hutan Tanjung Puting yang menjadi habitat penting bagi orangutan dan berbagai satwa liar lainnya. (*)







