Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemkab Pulang Pisau, DPRD Harap Tim Solid dan Bersinergi

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Pelantikan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau resmi digelar pada Jumat (13/2/2026).

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, dan turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indrabella.

 

Pelantikan pejabat tinggi pratama dilakukan sebagai bagian dari penyegaran dan penguatan struktur birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

 

Pelantikan dipimpin oleh Bupati Ahmad Rifa’i dan dihadiri Ketua DPRD Tandean Indrabella, serta sejumlah pejabat daerah yang dilantik pada kesempatan tersebut.

 

 

Pelantikan ini dilakukan untuk memperkuat kinerja pemerintahan daerah serta mendukung realisasi program dan visi kepala daerah.

Baca Juga :  Bahasa Surat Resmi Masih Banyak Keliru, Akademisi UMP Ingatkan Pentingnya Berpedoman pada KBBI

 

Ketua DPRD Tandean Indrabella berharap para pejabat yang baru dilantik dapat membentuk tim yang solid, kuat, dan mampu bersinergi dalam menjalankan tugas pemerintahan.

 

“Mudah-mudahan dengan tim yang baru ini, yang disusun ini, isu-isu pemerintah daerah, apa yang mau diperjuangkan oleh kepala daerah itu, bisa diwujudkan oleh teman-teman di bawah,” ucap Tandean.

 

Menurutnya, para pejabat yang dilantik tentu telah melalui pertimbangan matang dari Bupati dan Wakil Bupati terkait kompetensi, kapasitas, serta kapabilitas masing-masing.

Baca Juga :  Perkuat Kinerja Pelayanan T.A. 2026, Rumkit Bhayangkara Sosialisasikan Target Layanan dan Penetapan KPI Unit Layanan

 

“Makanya Bupati melantik mereka, barangkali sudah melihat kompetensinya, kapasitas, kapabilitas dari seluruh pejabat yang dilantik hari ini,” ujarnya.

 

Proses pelantikan berlangsung secara resmi sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Tandean menambahkan, dalam satu tahun ke depan Bupati dan Wakil Bupati akan melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kemampuan para pejabat yang telah dilantik, guna memastikan roda pemerintahan berjalan optimal dan sesuai harapan masyarakat.

 

Dengan formasi baru ini, diharapkan kinerja Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau semakin efektif dalam menjawab berbagai isu dan tantangan pembangunan daerah. (*/rls/spr/red)

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page