LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Sidokkes Polresta Palangka Raya melaksanakan pemeriksaan urine terhadap 25 orang di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kota Palangka Raya, Minggu (18/10/2026). Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari Operasi Berantas Sarang Narkoba untuk mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan dilakukan oleh Aiptu Hafizh Azharuddin menggunakan One Step Test Device untuk mendeteksi kandungan methamphetamine dan amphetamine dalam urine.
Kegiatan ini bertujuan mendeteksi dini kemungkinan penyalahgunaan narkoba sekaligus mendukung upaya kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., melalui Kasidokkes Ipda Irawan Rezky Iswara, menyampaikan bahwa pemeriksaan urine menjadi salah satu langkah untuk mendukung deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.
“Dari 25 orang yang menjalani pemeriksaan urine, seluruhnya menunjukkan hasil negatif berdasarkan alat tes yang digunakan,” ungkap Ipda Irawan.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polresta Palangka Raya dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan narkotika serta menjaga lingkungan masyarakat agar tetap aman dan sehat.
Polresta Palangka Raya diharapkan terus mengintensifkan langkah pencegahan dan pengawasan guna menekan potensi penyalahgunaan narkoba, termasuk di lingkungan tempat hiburan malam.
(dk_reborn168)







