Raup Keuntungan Ratusan Juta, Lima Komplotan Preman Diringkus Polda Kaltim

- Reporter

Kamis, 2 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || SAMARINDA — Jatanras Polda Kaltim meringkus lima orang preman yang melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap salah satu perusahaan di wilayah Desa Muaratoyu, Kelurahan Long Kali, Kabupaten Paser pada Kamis lalu (26/8). Kelima pelaku tersebut membawa senjata tajam dan membawa 12 unit mobil tangki berisi Crude Palm Oil (CPO).

Kelima preman tersebut berinisial SAP, SARI, FH, RN dan BN. Bermula saat kelima preman tersebut mendatangi kantor PT Muaratoyu Subur Lestari (PT MSL). Kemudian kelima tersangka tersebut membawa 12 unit mobil tangki lalu kemudian diisi CPO.

Setelah terisi penuh, kelima pelaku mendatangi pimpinan perusahaan untuk meminta agar 12 truk tangki dengan berat total 90 metrik ton tersebut tidak dijual kepada siapapun. Pihak perusahaan pun tak kuasa menuruti permintaan pelaku lantaran dibawah ancaman senjata tajam yang dibawa para pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka minta CPO didalam tangki tersebut dijual kepada mereka. Kalau tidak, maka pelaku tidak menjamin keselamatan mereka. Karena tertekan akhirnya pihak perusahaan mau menandatangani,” kata Dir Reskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Subandi didampingi Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo saat press rilis di Mapolda Kaltim pada Rabu (01/09)

Pelaku mengaku akan membayar CPO tersebut dengan harga Rp 2 ribu per kilogramnya. Padahal harga jual normalnya ialah Rp 8.500 per kilogramnya. Perusahaan pun alami kerugian Rp 774 juta.

“Pelaku mengancam agar setuju dijual seharga Rp 2 ribu. Karena dibawah ancaman senjata tajam korban pun setuju dan membuatkan surat Delivery Order (DO), surat jalan dan surat timbang dengan harga Rp 2 ribu per kilogramnya. Namun saat itu juga belum ada pembayaran yang dilakukan,” Tambah Kasubdit Jatanras Polda Kaltim, Kompol Aris Cai.

Setelah surat-surat lengkap, para pelaku membawa truk bermuatan CPO tersebut menuju Samarinda untuk dijual. Namun belum sampai 24 jam, Tim Jatanras Polda Kaltim yang mendapatkan laporan tersebut langsung mengamankan para pelaku.

“Mereka diamankan di Deposphil Kecamatan Palaran Kota Samarinda. Selanjutnya dibawa ke Polda Kaltim untuk di proses lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam interogasi petugas, pelaku mengaku bahwa CPO tersebut rencananya akan dijual kepada seseorang dengan harga jual Rp 7,500 per kilogramnya.

“Waktu itu sudah dapat pembeli, tapi saat memindahkan dari truk tangki ke kontainer kita tangkap, belum sempat terjadi pembayaran,” bebernya.

Dari kelima tersangka tersebut, satu diantaranya berinisial FH merupakan otak pelaku. Dimana FH berperan mengajak para pelaku untuk melakukan pengancaman dan membawa sajam jenis mandau.

“Lalu SF dan BR berperan melakukan pengancaman dengan korban bernama Dadang Rinaldi selaku manajer PT MSL menggunakan sajam. Kalau RN dan SAP berperan membawa sajam,” tuturnya.

Saat press rilis di Mapolda Kaltim, hanya tiga tersangka yang dihadirkan. Subandi mengatakan dua lainnya sedang menjalani isolasi mandiri lantaran terpapar covid. (Hms)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng
Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Senin, 25 November 2024 - 11:24 WIB

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Sabtu, 23 November 2024 - 09:41 WIB

Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun

Rabu, 20 November 2024 - 19:33 WIB

Aksi Peduli Sosial, Lapas Kotabaru Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga WBP dan Warga Sekitar Lapas

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB