LINTASKALIMANTAN.CO || PONTIANAK — Seorang pria berinial S-R alias warga jalan Tritura Gang Askot Dalam Kec. Pontianak Timur Kota Pontianak, nyaris menjadi bulan-bulanan warga jalan Sungai Selamat Pontianak, setelah tertangkap tangan oleh korbannya, saat melakukan aksi pencurian.
SR tertangkap tangan oleh korbannya saat melakukan aksi pencurian besi bekas roller milik Aryanto yang disimpan di halaman rumahnya di kawasan jalan Sungai Selamat Pontianak Utara Kota Pontianak, pada hari Minggu tanggal 29 Agustus 2021.
“Saat pelaku menjalankan aksinya mengambil besi bekas berupa roller dengan menggunakan sepeda motor matik miliknya, terlihat oleh korban yang langsung mengejar sambal meneriakinya, dan mengundang perhatian warga,” jelas AKP Rully Robinson Polii, Kasat Rekserim Polresta Pontianak, Senin, (30/08).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendengar teriakan korban lanjut Rully, warga pun ikut melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menghentikan laju sepeda motornya dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Beruntung saat kejadian ada rombongan Kabagops Polresta Pontianak Kota besert Tim, yang sedang melakukan sosialisasi karhutla yang tidak jauh dari lokasi penangkapam pelaku, sehingga bisa menyelamatkan pelaku dari aksi massa,” jelasnya.
Setelah dilakukan introgasi singkat dan pelaku menghakui perbuatannya, pelaku berseta barang bukti sepeda motor sarana aksi kejahatan dan besi bekas bernentuk roller diamankan ke mapolsek Pontianak Utara.
“Dari keterangan korban, sejak bulan Agustus ini ini sudah tiga kali mengalami kehilangan besi bekas yang sama di halaman rumahnya dan mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- ,” terangnya.
Untuk proses penyidikan pelalu beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Pontianak Utara, dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan. (Arf/Hms)