LINTAS KALIMANTAN | Sebuah video parodi yang diduga mengandung unsur penghinaan terhadap Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Komunitas Habar Kalimantan Tengah (HKT) bersama Lembaga Swadaya Rakyat (LSR) LPMT Kalteng segera mengambil langkah dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang memahami aspek hukum terkait konten tersebut.
Ketua Grup Facebook HKT, Sugie, menyampaikan bahwa setelah menelusuri keberadaan pembuat video, pihaknya berhasil mengidentifikasi sosok di balik konten tersebut yang diketahui bernama Saif Hola atau nama sebenarnya Saifudin . Yang bersangkutan kemudian dijemput dan dibawa ke markas LSR LPMT Kalteng untuk dilakukan klarifikasi secara Minggu 20-4-2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam pertemuan tersebut, Saifudin mengaku tidak memiliki niat sedikit pun untuk menghina atau merendahkan Gubernur Kalimantan Tengah. Ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Bapak H. Agustiar Sabran dan seluruh masyarakat Kalteng yang merasa tersinggung,” ujar Sugie.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Saifudin menyatakan kesediaannya untuk mengunggah klarifikasi dan permintaan maaf melalui seluruh platform media sosial miliknya. Ia juga berkomitmen untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam membuat konten ke depannya.
“Jika diperkenankan, Saifudin juga siap memproduksi konten-konten edukatif yang mendukung dan mengangkat kinerja pemerintah provinsi,” tambah Sugie.
HKT dan LSR LPMT Kalteng berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga etika dalam kebebasan berekspresi di era digital, serta menghormati simbol dan figur publik yang menjadi representasi masyarakat.(*/rls/sgn/red).