Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

- Reporter

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial Kameloh Kusmiati (KML) kembali menjadi sorotan setelah diduga mengancam seorang jurnalis lokal usai pemberitaan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus perampasan lahan milik warga. Selasa 15-4-2025.

Ancaman tersebut terekam dalam komunikasi WhatsApp, di mana KML diduga melontarkan kalimat bernada kekerasan dalam bahasa Dayak Ngaju: “Door kuluk muh” (saya tembak kepalamu). Ancaman itu ditujukan kepada Ir, pemimpin redaksi media Pena Silet.

Tak hanya ancaman verbal, KML juga disebut mencatut nama sejumlah pejabat, termasuk Kapolres Katingan dan beberapa pengusaha di Kalimantan Tengah, untuk memojokkan sang jurnalis. Aksi ini diduga sebagai upaya menekan dan mengintimidasi media agar menghentikan peliputan kritis terhadap aktivitas KML.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa KML kerap mengklaim diri sebagai Ketua Komite Advokat Nasional Nusantara Indonesia (KANNI) dan menggunakan identitas tersebut untuk melakukan intervensi dalam sengketa lahan, termasuk melakukan penguasaan lahan secara sepihak di beberapa wilayah.

“Kalau memang keberatan dengan pemberitaan, seharusnya tempuh jalur hukum, bukan mengancam. Tindakan seperti ini mencederai kebebasan pers,” ujar Ir kepada redaksi.

Nama KML bukan kali ini saja dikaitkan dengan persoalan hukum. Ia dilaporkan ke Polresta Palangka Raya pada 2020 dalam kasus serupa, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait tindak lanjut laporan tersebut. Bahkan, KML juga disebut pernah terlibat kasus tabrak lari yang menyebabkan dua warga mengalami luka-luka.

Menanggapi insiden ini, sejumlah organisasi pers dan pemerhati hukum di Kalimantan Tengah menyuarakan keprihatinan. Mereka meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak memberi ruang pada praktik intimidasi terhadap jurnalis.

“Kasus ini harus menjadi perhatian serius. Negara tidak boleh kalah dengan oknum yang menyalahgunakan label LSM atau advokat untuk kepentingan pribadi,” kata seorang perwakilan organisasi wartawan di Palangka Raya.

Hingga laporan ini diturunkan, KML belum memberikan tanggapan atas dugaan yang diarahkan kepadanya.(*/rls/sgn/red).

Sumber : PenaSilet

Berita Lainnya

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba
Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 09:16 WIB

Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 15:30 WIB

You cannot copy content of this page