Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras

- Reporter

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LINTAS KALIMANTAN | Kepolisian Sektor (Polsek) Rakumpit, jajaran Polresta Palangka Raya, berhasil memediasi penyelesaian konflik antara dua warga Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, yang sempat memanas akibat kesalahpahaman hingga berujung luka.

Insiden yang terjadi pada Rabu malam (25/3/2025) itu bermula dari keributan di warung milik salah satu warga, Sandra, yang diduga dipicu oleh konsumsi minuman keras. Keributan berujung pada tindakan penebasan terhadap Supian alias Anang, yang mengakibatkan luka fisik.

Menanggapi insiden tersebut, Polsek Rakumpit bergerak cepat dengan menggelar mediasi di Mapolsek Jl. Tumbang Talaken Km. 76. Mediasi dipimpin Kanit Reskrim Aiptu P. Simanullang bersama Bhabinkamtibmas Aipda Rudiyanto, dan turut dihadiri tokoh masyarakat Husein Maru, Ketua RT 02 Edy Arista, serta perwakilan keluarga dari kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pendekatan restorative justice dan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal, mediasi membuahkan hasil positif. Kedua pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan tanpa tekanan dari pihak mana pun. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan damai yang mencakup permintaan maaf, komitmen tidak saling menuntut secara hukum, dan janji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Joko Susilo mengapresiasi penyelesaian yang dilakukan secara humanis ini.

“Upaya mediasi ini merupakan bagian dari pendekatan preventif guna mencegah potensi konflik sosial di kemudian hari. Semoga bisa menjadi contoh penanganan konflik berbasis kekeluargaan dan kearifan lokal,” ujarnya, Sabtu (12/4/2025).

Selain mediasi, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjauhi konsumsi miras berlebihan dan terus menjaga kerukunan di lingkungan masing-masing. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba
Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 09:16 WIB

Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Sabtu, 12 April 2025 - 14:47 WIB

Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page