Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT

- Reporter

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Seorang mahasiswa di Kota Palangka Raya diduga menjadi korban ancaman penyebaran pesan pribadi bermuatan asusila, usai membatalkan pertemuan yang sebelumnya diatur melalui sebuah aplikasi kencan khusus komunitas LGBT. Kamis 10-4-2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang identitasnya dirahasiakan awalnya melakukan komunikasi dengan seseorang melalui aplikasi tersebut untuk melakukan perjanjian “booking out” (BO). Namun, rencana pertemuan itu akhirnya dibatalkan karena alasan tertentu.

Tak berselang lama, korban menerima ancaman dari pelaku yang diduga akan menyebarkan isi percakapan pribadi mereka ke publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran, tidak hanya soal privasi individu, tetapi juga menyangkut potensi pelecehan dan pemerasan terhadap pengguna aplikasi serupa. Situasi ini menjadi semakin sensitif mengingat stigma terhadap kelompok minoritas seksual masih cukup tinggi di sejumlah wilayah, termasuk di Kalimantan Tengah.

Pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah melalui Bidang Humas menyatakan tengah menindaklanjuti informasi tersebut.

Cak Sam, sapaan akrab perwakilan Bid Humas Polda Kalteng, mengatakan bahwa langkah hukum akan segera diambil untuk menyelidiki dugaan ancaman tersebut.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam menggunakan aplikasi kencan, serta tidak mudah membagikan informasi atau konten sensitif kepada orang yang belum dikenal secara langsung,” ujar Cak Sam.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengalami kejadian serupa untuk tidak segan melaporkannya agar dapat segera ditindaklanjuti secara hukum. (*/rls/sgn/red)

Berita Lainnya

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba
Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 09:16 WIB

Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:21 WIB

Seorang IRT bersama barang bukti sabu diamankan Polres Kobar (Lintas Kalimantan/Ist)

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:10 WIB

You cannot copy content of this page