LINTAS KALIMANTAN | Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa artis Dayak, Amelia Santy, kini memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyelidikan, kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian. Perkembangan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Hukum Ajungs TH L Suan, S.H. & Partners, Palangka Raya, Selasa (8/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Amelia Santy hadir didampingi tim kuasa hukumnya. Mereka mengungkapkan bahwa aparat penegak hukum telah menemukan indikasi kuat yang mendukung laporan klien mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harapan kami, proses hukum ini dapat berjalan secara objektif dan cepat. Pemeriksaan terhadap para saksi telah dilakukan, dan kami melihat penyidik bekerja profesional,” ujar perwakilan dari Ajungs TH L Suan, S.H. & Partners.
Pihak kuasa hukum juga menyampaikan permintaan Amelia agar terlapor yang berinisial GY, seorang kepala sekolah di salah satu SMA Negeri di Palangka Raya, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial.
Amelia sendiri mengaku mengalami tekanan psikologis yang cukup berat sejak kasus ini mencuat. Ia bahkan harus membatalkan sejumlah pekerjaan demi memenuhi panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian.
“Kasus ini sangat memengaruhi kondisi mental saya. Beberapa jadwal manggung harus dibatalkan agar saya bisa mengikuti seluruh proses hukum dengan serius,” ujar Amelia.
Menutup pernyataan, tim hukum Amelia mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah untuk tidak tinggal diam. Mereka menilai, kasus ini tidak hanya menyangkut martabat pribadi Amelia, tetapi juga kredibilitas dunia pendidikan.
“Ini bukan sekadar perkara individu. Dunia pendidikan harus bersih dari perilaku yang mencoreng etika. Kami meminta Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah tegas terhadap terlapor,” kata tim hukum.
Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat, mengingat keterlibatan tokoh publik dan pejabat pendidikan. Publik kini menantikan keberanian aparat penegak hukum dan institusi terkait untuk memberikan keadilan seadil-adilnya. (*/rls/sgn/red)