Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Haruyan Berhasil Diringkus Tim Gabungan Resmob HST Dan Barsel

- Reporter

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LINTAS KALIMANTAN | Tim gabungan Unit Resmob Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dengan dukungan Unit Resmob Polres Barito Selatan (Barsel) menunjukkan respons cepat dan sigap dalam mengungkap kasus pembunuhan di Haruyan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua terduga pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (5/4/2025).

Kedua pelaku berinisial SR (20) dan RH (22), yang merupakan warga Desa Pandanu, Kecamatan Haruyan, Kabupaten HST, diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang menyebabkan tewasnya MN (17), warga desa yang sama.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Andi Patinasarani, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WITA di depan rumah SR. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat luka tusuk pada tubuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan awal, kejadian berawal dari kesalahpahaman usai rombongan korban dan pelaku pulang dari sebuah warung malam. Diduga, pemicu pertikaian adalah ketika pelaku SR mengantar teman perempuan korban tanpa sepengetahuannya. Hal ini kemudian memicu adu argumen yang berujung pada insiden tabrakan motor dan aksi penusukan oleh pelaku SR, dibantu oleh rekannya yang dikenal dengan nama Dayat.

Korban sempat terlibat cekcok sebelum akhirnya ditusuk sebanyak tiga kali. Ayah korban yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya ke Polsek Haruyan.

Melalui koordinasi intensif dengan jajaran Polres Barsel, tim gabungan berhasil meringkus para pelaku di kawasan Jembatan Tampa, Jalan Buntok–Palangkaraya, Kelurahan Pamait, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, sekitar pukul 06.30 WIB.

Selain menangkap pelaku, aparat juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

Celana pendek warna biru dengan bercak darah

Kalung warna silver

Celana dalam warna hitam putih merah

Gayung warna oranye dengan bercak darah

Sepasang sandal jepit warna oranye dan sandal lainnya

Jaket warna hitam

Pisau beserta kumpang dengan bercak darah

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum selanjutnya. (*/rls/hms/red)

Hms Polres Barsel

Berita Lainnya

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras
Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif
Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit
Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT
Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht
Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan
Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Puluhan Barang Bukti Diamankan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Sabtu, 12 April 2025 - 14:47 WIB

Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras

Jumat, 11 April 2025 - 07:49 WIB

Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif

Jumat, 11 April 2025 - 00:35 WIB

Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit

Kamis, 10 April 2025 - 20:59 WIB

Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT

Kamis, 10 April 2025 - 16:02 WIB

Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht

Kamis, 10 April 2025 - 13:08 WIB

Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan

Rabu, 9 April 2025 - 17:06 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Gunung Mas Disambut Meriah di Mako Polres Kuala Kurun

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:52 WIB

LINTAS POLRI

Kapolres Gunung Mas Cek Kendaraan Dinas Demi Optimalisasi Kinerja

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:47 WIB

You cannot copy content of this page