

LINTAS KALIMANTAN | Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta,E, M.Si, memimpin rapat tim penilai penetapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada puskesmas se-Kabupaten Pulang Pisau. Acara ini berlangsung di ruang rapat Sekda Kabupaten Pulang Pisau dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait serta tim penilai dari berbagai instansi serta kepala Puskemas dan tim dari 12 Puskesmas se Kabupaten Pulang Pisau yang akan dinilai. Jumat, (14/3/2025)
Sekda Kabupaten Pulang Pisau menekankan pentingnya penerapan status BLUD bagi puskesmas sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Dengan penerapan BLUD, puskesmas diharapkan dapat lebih mandiri dalam pengelolaan keuangan dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tony Harisinta,SE,M.Si juga menegaskan komitmen pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam mendukung puskesmas-puskesmas untuk mencapai status BLUD. “Kami siap memberikan segala bentuk dukungan yang diperlukan agar puskesmas dapat bertransformasi menjadi BLUD yang profesional dan akuntabel,” tegasnya.

Rapat diawali dengan presentasi oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr Pande Putu Gina yang memaparkan kesiapan Puskesmas untuk menjadi BLUD baik dari segi ketenagaan, fasilitas pelayanan dan jenis pelayanan, sumber pembiayaan dan potensi pembiayaan dan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dengan tim penilai.
Kepala Dinas Kesehatan dr Pande Putu Gina menambahkan dari hasil penilaian Tim penilai, secara pelayanan, ketenagaan dan kesiapan sudah memadai dan saat ini berlanjut ke penilaian administrasi yang ditargetkan selesai dalam waktu 1 minggu ke depan
Hasil penilaian tersebut nantinya berupa rekomendasi penerapan BLUD yang akan disampaikan kepada Bupati sebagai dasar penetapan penerapan BLUD Puskesmas yang dituangkan dalam Keputusan Bupati. “Dalam 1 minggu ke depan tim penilai akan menilai kelengkapaan dokumen persyaratan BLUD sebagai dasar rekomendasi untuk penetapan BLUD Puskesmas melalui Keputusan Bupati” kata dr Pande. (*/rls/spr/red)