
LINTAS KALIMANTAN | Guna mengetahui sejauhmana pelaksanaan kegiatan satuan khususnya di bidang program kerja dan anggaran, Kodim 1011/Klk menerima Wasrik Post Audit dari Inspektorat Kodam XII/Tpr, bertempat di ruang data Kodim 1011/Klk Jl. Tambun Bungai, No 12, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kamis (13/03/2025).
Tim Post Audit Itdam XII/Tpr yang dipimpin oleh Irdam Brigjen TNI Febriel B. Sikumbang, SH.MM. bersama lima orang pengawas lainnya melakukan post Audit Was internal triwulan pertama tahun anggaran 2025 Kodim 1011/Klk.

Katim Post Audit Itdam XII/Tpr
Kol Nanang Perianggodo, S. Sos., MAP dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya bersama tim datang untuk melaksanakan pengawasan segala bentuk kegiatan yang diberikan dari komando atas terhadap satuan bawah khususnya di wilayah Kodam XII/Tpr, sehingga apabila ada pengecekan dari satuan yang menangani bidang keuangan tidak ada kendala dalam bentuk apapun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Laksanakan pengawasan ini dengan baik, apabila ada sesuatu yang kurang paham, langsung tanyakan kepada pihak pengawas, sehingga bisa diarahkan sesuai dengan permintaan yang diinginkan oleh komando atas,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Dandim 1011/Klk Letkol Inf Pamungkas Army Saputro, S. Sos., S.Li., M.Sc menyampaikan, dalam siklus manajemen suatu organisasi, fungsi pengawasan, pemeriksaan dan kontrol sangat diperlukan. Hal ini bertujuan untuk menghindari dan mencegah terjadinya kesalahan atau penyimpangan terhadap aturan dan ketentuan penggunaan anggaran yang berlaku.
“Kegiatan ini memiliki arti penting dan nilai manfaat yang besar dalam meningkatkan kinerja organisasi. Karenanya, kepada para pejabat yang membidangi program kerja dan anggaran, diharapkan dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik,” tuturnya.
Lebih lanjut Dandim menegaskan, untuk memberikan data yang transparan dan akuntabel disertai bukti-bukti yang ada kepada para perwira dan bintara staf yang membidangi program kerja di Kodim 1011/Klk. Sehingga, Tim Wasrik akan mengetahui program yang dilaksanakan apakah sudah sesuai dengan peraturan atau belum dan apabila ada hal-hal yang perlu diperbaiki untuk segera ditindak. (*/rls/spr/red)