
LINTAS KALIMANTAN | Anggota Koramil 1016-01/Pahandut Kodim 1016/Plk Serka Dasril bergerak cepat membantu petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Palangka Raya memadamkan api membakar bangunan 1 buah Warung Aira Cell milik Fitria yang terbuat dari kayu dan beratap seng Ukuran 8X12 meter pada hari Senin 3 Maret 2025 Pukul 22.00 Wib bertempat di Jalan Lintas Palangka Raya – Kurun RT. 05 RW. 01 Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan tersebut ,Babinsa Serka Dasril bergerak cepat bersama warga sekitar memadamkan kobaran api yang telah membakar bangunan tersebut. Dikatakannya, pada saat terjadi kebakaran kios masih buka namun tidak sedang melayani pembeli.
“Saat terjadinya kebakaran kios memang masih buka namun tidak sedang melayani pembeli,
kemudian pada saat yang bersamaan, api muncul dari bagian depan sebelah kiri kios,
akibatnya api dengan cepat membesar dan melahap bangunan tersebut,” kata Babinsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Api berhasil dipadamkam sekitar 60 menit kemudian atas kerjasama dari berbagai pemadam kebakaran yang ada di Palangka Raya, tidak terdapat korban jiwa, namun pemilik kios, yaitu Fitria mengalami kerugian materi sekitar Rp 200 juta.
Sementara itu, Wadanramil 1016-01/Pahandut Kodim 1016/Plk Lettu Inf Triyono melalui Babinsa Serka Dasril berharap masyarakat agar lebih berhati hati karena musibah kebakaran bisa terjadi kapan saja. Dikatakannya, untuk penyebab kebakaran pihaknya menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak yang berwajib untuk mengungkap terjadinya kebakaran. (*/rls/pen/red)