
LINTAS KALIMANTAN | Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, mengapresiasi sikap bijaksana yang ditunjukkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam menanggapi lagu Bayar Bayar Bayar yang dinyanyikan oleh band Sukatani. Lagu tersebut berisi kritik tajam terhadap institusi kepolisian.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan sikap arif dan bijaksana dalam menyikapi lagu Bayar Bayar Bayar karya grup band Sukatani. Saya salut dengan sikap Kapolri yang menerima kritik dengan terbuka,” ujar Rudianto pada Senin (24/2/2025).
Ia menekankan bahwa seluruh jajaran kepolisian, dari tingkat Mabes hingga Polsek, harus meneladani sikap Kapolri dalam menyikapi kritik. Menurutnya, tidak boleh ada lagi pejabat atau personel Polri yang antikritik.
“Sikap Kapolri harus menjadi contoh. Semua personel Polri dari level tertinggi hingga terendah harus memiliki sikap terbuka terhadap kritik untuk perbaikan institusi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rudianto menilai bahwa kritik dalam lagu Bayar Bayar Bayar seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi institusi Polri agar terus berbenah. Ia juga mendukung langkah Kapolri yang berencana menjadikan band Sukatani sebagai duta Polri.
“Pernyataan Kapolri bahwa Polri terbuka menerima kritik untuk evaluasi, serta rencana menjadikan Sukatani sebagai duta Polri, patut didukung. Ini menunjukkan bahwa kritik dapat menjadi bagian dari perbaikan institusi,” tegasnya.
Namun, Rudianto menyayangkan tindakan Polda Jawa Tengah melalui oknum Subdit I Ditreskrimsus yang melakukan pemanggilan terhadap dua personel Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel. Ia menilai langkah tersebut berlebihan dan dapat berpotensi sebagai bentuk intimidasi.
“Polda Jawa Tengah seharusnya tidak bersikap represif, apalagi jika tindakan itu membuat personel band meminta maaf dan menarik lagu mereka dari platform digital. Bahkan, Novi Citra yang berprofesi sebagai guru sampai dipecat diduga akibat surat dari kepolisian ke pihak sekolah. Cara-cara seperti ini tidak boleh terus berulang,” jelasnya.
Ia juga mendukung upaya Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri yang tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepolisian yang terlibat dalam pemanggilan tersebut.
“Semua oknum yang diduga melakukan intimidasi harus ditindak dengan sanksi tegas, dan proses pemeriksaannya harus transparan,” tutupnya.
Sebelumnya, band Sukatani menjadi sorotan publik setelah video permintaan maaf mereka kepada Polri terkait lagu Bayar Bayar Bayar viral di media sosial. Lagu tersebut mengangkat kritik terhadap oknum polisi di lapangan. (*/rls/hms/red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT