Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

- Reporter

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Seorang pria berinisial H (33), warga Jalan G. Obos XVIII, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, setelah tertangkap tangan membawa puluhan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba, Kompol Aji Suseno, mengungkapkan bahwa tersangka diamankan pada Rabu (19/2/2025) di kawasan Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, RT 5 / RW III, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan tersangka H berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Laporan ini kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan sejak pukul 09.00 WIB,” ujar Kompol Aji Suseno saat ditemui di Mapolresta Palangka Raya, Kamis (20/2/2025).

Hingga sekitar pukul 12.30 WIB, petugas menemukan indikasi mencurigakan saat mendapati tersangka dengan gerak-gerik tidak wajar. Pria tersebut membawa sebuah kantong plastik yang kemudian diperiksa oleh petugas di hadapan warga sebagai saksi.

“Hasil pemeriksaan menemukan 10 paket diduga sabu dalam kantong plastik yang dibawa tersangka, serta satu paket tambahan di saku bajunya. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 11 paket dengan berat kotor sekitar 50,94 gram,” jelasnya.

Saat diinterogasi, tersangka H mengakui bahwa seluruh paket tersebut merupakan miliknya. Guna penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul barang haram tersebut, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Palangka Raya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mengingat barang bukti yang ditemukan lebih dari 5 gram, tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya dan mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba,” pungkas Kompol Aji Suseno.(*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita
Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 22 April 2025 - 11:58 WIB

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page